News Update

Kasus Amsal Disorot: Dari Dugaan Mark-Up hingga Implikasi Keuangan Negara

Poin Penting

  • Kasus Amsal mengungkap dugaan mark-up anggaran proyek desa dengan kerugian negara sekitar Rp202 juta.
  • Penilaian jasa kreatif dalam kasus ini memicu kontroversi dan berpotensi mengganggu ekosistem ekonomi kreatif.
  • Penegakan hukum diharapkan mengedepankan transparansi serta fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara.

Jakarta – Kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu terus menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan korupsi, tetapi juga menyingkap persoalan tata kelola keuangan negara dan penghargaan terhadap sektor ekonomi kreatif. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Amsal mengungkapkan dirinya sempat mengalami tekanan selama proses hukum yang dijalaninya.

Ia mengaku menerima sekotak brownies dari seorang jaksa saat berada di rumah tahanan, yang menurutnya disertai pesan agar mengikuti alur hukum dan tidak meramaikan perkara di media sosial. “Tapi saya bilang saya enggak takut, saya nggak salah,” kata Amsal dikutip Antara, Senin (30/3/2026).

Baca juga: OJK dan Kementerian Ekraf Genjot Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Duduk Perkara Kasus Amsal

Kasus Amsal bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dalam kurun 2020-2023. Proyek tersebut merupakan bagian dari pengelolaan dana desa di sektor komunikasi dan informatika.

Menurut Kejaksaan Agung, Amsal didakwa terlibat dalam dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kapuspen Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa salah satu modus yang ditemukan adalah ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dan pembayaran.

“Contohnya untuk kegiatan sewa drone 30 hari, ternyata dilaksanakan hasilnya dari penelitian cuma 12 hari, tapi dibayar penuh,” ujarnya.

Selain itu, terdapat indikasi penggandaan biaya jasa kreatif, seperti editing, yang telah dianggarkan namun kembali dimasukkan dalam komponen biaya lain. Praktik ini menyebabkan pembayaran menjadi berlebih.

Total kerugian negara dalam perkara yang menjerat Amsal diperkirakan mencapai Rp202 juta. Sementara itu, keseluruhan rangkaian kasus serupa dalam proyek berbeda mencapai Rp1,8 miliar.

Persoalan Tata Kelola Keuangan Desa

Kasus Amsal juga membuka persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan desa. Kejagung menyebut bahwa penyusunan RAB kerap dilakukan oleh pihak rekanan, bukan aparatur desa, karena keterbatasan pemahaman teknis.

Kondisi ini menimbulkan celah moral hazard dalam penganggaran, di mana pihak penyedia jasa memiliki peluang besar menentukan nilai proyek tanpa kontrol memadai. Dalam perspektif keuangan negara, praktik ini berisiko menimbulkan pemborosan anggaran dan memperbesar potensi kerugian negara.

Baca juga: Gandeng Kemenekraf, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok

Kontroversi Valuasi Jasa Kreatif

Di sisi lain, kasus Amsal memunculkan perdebatan serius terkait penilaian jasa di sektor ekonomi kreatif. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai pendekatan hukum dalam kasus ini berpotensi merugikan pelaku industri kreatif.

Ia menyoroti adanya penilaian bahwa jasa editing dan ide kreatif dianggap tidak memiliki nilai atau dihargai nol rupiah. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap kerja kreatif.

“Kita minta Kejaksaan Agung untuk segera menarik ini para Jaksa dan Kajari ini, karena kalau sampai semuanya seperti ini maka sesungguhnya kita sedang mengadili anak-anak muda yang punya kreasi ke depan, yang tidak punya mens rea,” kata Hinca.

Pernyataan ini menegaskan bahwa dalam konteks ekonomi modern, nilai sebuah proyek tidak hanya terletak pada output fisik, tetapi juga pada proses kreatif yang menyertainya.

Pendekatan Penegakan Hukum dan Keuangan Negara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pendekatan keadilan substantif dalam kasus Amsal. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama penegakan hukum korupsi adalah optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.

“Dalam kasus Saudara Amsal Christy Sitepu dengan nilai kerugian keuangan negara Rp202 juta, tujuan penegakan hukum akan lebih tercapai jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak semata berorientasi pada pemenjaraan, melainkan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sektor ekonomi, khususnya industri kreatif yang tengah berkembang.

Komisi III DPR RI bahkan menyatakan kesiapan menjadi penjamin bagi Amsal dalam pengajuan penangguhan penahanan, serta menyerukan agar hakim mempertimbangkan putusan bebas atau ringan.

Isu Transparansi dan Kepastian Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus Amsal harus berjalan transparan. “Yang pasti proses hukum itu harus transparan,” katanya.

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, termasuk di sektor ekonomi kreatif yang sangat bergantung pada fleksibilitas dan inovasi.

Bantahan Kejaksaan soal Intimidasi

Menanggapi tudingan intimidasi, Kejagung membantah hal tersebut. Anang Supriatna menyebut pemberian brownies kepada Amsal merupakan bagian dari program “Jaksa Humanis”.

“Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya, katanya dalam rangka Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, beberapa pun ada dikasih kok,” ucapnya.

Ia menegaskan, “Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada.”

Implikasi bagi Pembiayaan Ekonomi Kreatif

Kasus Amsal berpotensi menjadi preseden penting dalam hubungan antara hukum dan keuangan, khususnya dalam pembiayaan sektor ekonomi kreatif. Ketidakjelasan standar valuasi jasa kreatif dapat meningkatkan risiko bagi lembaga keuangan dalam menilai kelayakan proyek.

Proyek berbasis kreativitas sering kali mengandalkan aset non-fisik seperti ide, konsep, dan keahlian. Jika aspek ini tidak diakui secara memadai, maka akses pembiayaan bagi pelaku kreatif berpotensi terhambat. (*)

Editor: Galih Pratama

Prima Gumilang

Recent Posts

Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Raih Pendapatan Jasa Rp2,79 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan AMAG naik 8,48% menjadi Rp2,79 triliun pada 2025. Laba bersih turun 41%… Read More

5 hours ago

Pembiayaan Baru WOM Finance Tembus Rp5,94 Triliun di 2025, Tumbuh 9,35 Persen

Poin Penting Pembiayaan baru WOM Finance tumbuh 9,35 persen (yoy) menjadi Rp5,94 triliun, mendorong kenaikan… Read More

5 hours ago

RUPS WOM Finance Rombak Pengurus, Kursi Dirut Segera Diisi

Poin Penting WOM Finance merombak jajaran komisaris dan direksi melalui RUPS terbaru. Posisi direktur utama… Read More

5 hours ago

Pendapatan DCI Indonesia Tumbuh 40,1 Persen Jadi Rp2,5 Triliun di 2025

Poin Penting Pendapatan DCII 2025 tumbuh 40,1 persen yoy menjadi Rp2,5 triliun, didorong operasional data… Read More

6 hours ago

403 Saham Merah, IHSG Ditutup Melemah ke Level 7.091

Poin Penting IHSG melemah tipis, ditutup di level 7.091,67 atau turun 0,08 persen; tekanan terlihat… Read More

6 hours ago

Infobank dan XOEO Hadirkan Cruise Connect 2026, Ruang Eksklusif Decision-Maker Perbankan

Poin Penting Infobank dan XOEO gelar Cruise Connect 2026, forum eksklusif bagi decision-maker perbankan dalam… Read More

6 hours ago