News Update

Kasus Allianz : Ada Potensi Nasabah Lakukan Fraud

Hotbonar sendiri mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus ini. Ia berharap sikap OJK dalam kasus ini harus lebih proaktif turun tangan. Paling tidak Dewan Komisioner OJK bisa memanggil pihak Allianz di dampingi EPK edukasi dan perlindungan konsumen. Karena pengaruhnya ke bisnis asuransi sangat besar dan itu harus dijelaskan ke pihak AAJI secara transparan kepada publik via berbagai media.

“Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga harus turun tangan. Adakan konfrensi pers bersama Allianz dan juga Badan Mediasi Asuransi Indonesia,” jelasnya.

Pihak manajemen Allianz sendiri saat dikonfirmasi Infobank menyatakan, bahwa pihaknya senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Bahkan, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, Adrian DW mengatakan, pihaknya selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis dan menurut hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh permohonan dan keberatan dari nasabah juga diperlakukan sesuai dengan hal tersebut.

“Allianz mengetahui perihal keberatan salah satu nasabah kami, namun saat ini belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait proses yang sedang berjalan,” jelas Adrian. (Baca juga : Ini Jawaban ALlianz ATas Tuduhan Persulit Klaim)

Seperti diketahui, nasabah Allianz yang bernama Ifranius Algadri telah melaporkan pihak Allianz karena merasa dipersulit saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit. Dalam kasus ini pihak Allianz selalu meminta catatan medis lengkap dari rumah sakit sebagai syarat untuk mencairkan atau klaim. (*)

 

 

Editor: Apriyani K

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

10 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

12 hours ago

Amartha Prosper Jadi Alternatif Investasi, Tawarkan Imbal Hasil hingga 14 Persen

Poin Penting Amartha Prosper resmi meluncur, tawarkan imbal hasil 6,5–14 persen per tahun dengan konsep… Read More

12 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

12 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

13 hours ago