Kas Negara Balik Rp4,38 Triliun, Jokowi Apresiasi Kinerja BPK

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mampu mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38
triliun.

Jokowi menilai, sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangatlah penting.

“BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun,” kata Jokowi pada saat pidato Kenegaraan di Kompleks DPR RI Jakarta, 16 Agustus 2019.

Jokowi mengapresiasi setiap tekat BPK untuk memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Sementara untuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi. Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47% di tahun 2014 menjadi 78% di tahun 2018.

BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan
kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Selain itu, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

44 mins ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

5 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

13 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

17 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

18 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

19 hours ago