Nasional

Karyawan Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Kini Bisa Naik MRT hingga Transjakarta Gratis

Poin Penting

  • Pemprov DKI menetapkan transportasi umum gratis bagi karyawan dengan gaji maksimal Rp6,2 juta (1,15 kali UMP), mencakup Transjakarta, LRT, dan MRT Jakarta.
  • Melalui Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2025, golongan penerima manfaat diperluas dari 13 menjadi 15 kategori, termasuk pekerja swasta bergaji menengah ke bawah.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan penggunaan transportasi umum dari 24 persen menjadi 30 persen pada 2026, sekaligus mendukung konsep kota berorientasi transportasi publik.

Jakarta – Kabar gembira bagi pekerja Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan kebijakan transportasi umum gratis bagi karyawan dengan gaji maksimal 1,15 kali upah minimum provinsi (UMP) atau sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Jika sebelumnya hanya mencakup 13 golongan, kini diperluas menjadi 15 golongan penerima manfaat, termasuk pekerja swasta bergaji menengah ke bawah.

“Dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dan ini berlaku bukan hanya untuk ASN, tetapi juga untuk swasta,” ujar Pramono dikutip dari Antara, dikutip 7 November 2025.

Baca juga: Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Pakai Paylater Kredivo

Dengan aturan baru ini, warga yang memenuhi kriteria dapat menikmati layanan Transjakarta, LRT Jakarta, hingga MRT Jakarta tanpa biaya sepeser pun.

Pramono menegaskan, kebijakan ini bukan hanya bentuk bantuan sosial, tetapi juga strategi untuk mengurai kemacetan dan menekan polusi udara di ibu kota.

“Kalau bisa 30 persen (pengguna transportasi umum), saya yakin persoalan klasik Jakarta seperti macet dan polusi bisa tertangani dengan baik,” jelasnya.

Saat ini, tingkat pemanfaatan transportasi umum baru mencapai 24 persen, dan Pemprov DKI menargetkan naik menjadi 30 persen pada 2026.

Adapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang turut menerima fasilitas ini, Pramono menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk keistimewaan.

Baca juga: Rata-rata Upah Buruh di Indonesia Hanya Rp3,3 Juta per Agustus 2025

Menurut Pramono, tidak semua ASN memiliki gaji besar, sehingga tetap layak masuk dalam skema bantuan transportasi ini.

Langkah perluasan layanan transportasi gratis ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Jakarta sebagai kota berorientasi transportasi publik (transit-oriented city), yang menempatkan mobilitas warga sebagai prioritas utama pembangunan perkotaan. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

10 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

11 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago