Nasional

Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar, Syarat, dan Pencairan Insentifnya

Jakarta – Program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 resmi dibuka pada Rabu (3/1). Pengumuman pembukaan sendiri diunggah langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” tulis akun @prakerja.go.id seperti dilihat Infobanknews, Kamis, 4 Januari 2024.

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja 2024 yang lolos seleksi bakal memperoleh pelatihan berdasarkan minat dan insentif berupa uang.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Berkas Persyaratannya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain :

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Buat akun Prakerja dengan data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  • Masukkan 6 digit kode OTP.
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  • Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.
  • Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
  • Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
  • Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
  • Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  • Kemudian jika sudah selesai pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
  • Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah disambungkan.
Baca juga: Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT El Nino Rp400 Ribu, Klik Linknya di Sini!

Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 63, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. 

Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :

  • Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
  • Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
  • Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 hour ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

2 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

2 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

3 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

3 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

4 hours ago