Nasional

Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka! Simak Cara Daftar, Syarat, dan Pencairan Insentifnya

Jakarta – Program Kartu Prakerja gelombang 63 tahun 2024 resmi dibuka pada Rabu (3/1). Pengumuman pembukaan sendiri diunggah langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” tulis akun @prakerja.go.id seperti dilihat Infobanknews, Kamis, 4 Januari 2024.

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja 2024 yang lolos seleksi bakal memperoleh pelatihan berdasarkan minat dan insentif berupa uang.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Berkas Persyaratannya

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Melansir laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat, antara lain :

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Buat akun Prakerja dengan data diri kamu (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.
  • Masukkan 6 digit kode OTP.
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
  • Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik “Gabung”.
  • Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
  • Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
  • Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
  • Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
  • Kemudian jika sudah selesai pelatihan, berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.
  • Tunggu beberapa hari, kamu akan menerima insentif Rp600.000 di rekening bank/e-wallet yang sudah disambungkan.
Baca juga: Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT El Nino Rp400 Ribu, Klik Linknya di Sini!

Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja

Bagi para peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 63, akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa biaya pelatihan. 

Insentif tersebut didapatkan bisa dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut syarat penarikan insentif Kartu Prakerja :

  • Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja). Jika memilih e-wallet, pastikan Anda memiliki akun e-wallet (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
  • Akun e-wallet Anda telah ter-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yakni sudah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
  • Setelah memenuhi persyaratan di atas, kemudian Anda dapat menyambungkan e-wallet milik Anda ke akun Prakerja. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

5 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

7 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago