Jakarta–PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan Kartu Kredit OCBC NISP Voyage untuk memperdalam penetrasi ke segmen nasabah high affluent.
“Kartu Kredit Voyage adalah kartu unggulan kami yang dapat memberikan berbagai layanan concierge premium tanpa batas yang berkaitan dengan travel dan lifestyle sebagai langkah inovasii perbankan yang belum pernah ada sebelumnya,” tukas Unsecured Loan Division Head Bank OCBC NISP, Meri Ui di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2017.
Ia menambahkan, keistimewan produk tersebut merupakan kartu kredit metal pertama di Indonesia yang terbuat dari bahan duralumin, sebuah material yang sangat ringan, dibalut dengan tampilan yang elegan dan menawan.
Sementara layanan yang ditawarkan perseroan melalui Kartu Kredit Voyage ini seperti pengaturan perjalanan hingga penyediaan pembelian berbagai kebutuhan retail. Selain itu pemegang kartu ini dapat menikmati voyage miles yang bisa ditukarkan dengan tiket perjalanan pada full-service ataupun budget airlines sepanjang tahun tanpa mengenal black out date & expiry date untuk berbagai destinasi.
“Bank OCBC NISP memahami saat ini kalangan high affluent ini cenderung identik dengan kehidupan yang sibuk dan aktif, sehingga memerlukan fitur kartu kredit yang dapat memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya,” sambung Head of Individual Customer Solutions Bank OCBC NISP, Ka Jit. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More