Jakarta – Kartu kredit Indonesia telah resmi diluncurkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Kartu kredit dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN ini disebut dapat menjadi potensial bisnis bagi Indonesia di masa depan, karena semua transaksi pembayaran kartu akan masuk ke domestik atau tidak lagi lari ke luar negeri.
Hal ini disampaikan oleh Praja Karna, VP Card Payment Digital PT. Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), secara virtual, dikutip 9 Mei 2023. Kendati demikian, menurut Praja, pemerintah Indonesia juga perlu memikirkan transaksi pembayaran bagi wisatawan asing.
“Tapi kalau saya berbincang dengan bank-bank di daerah, mereka sangat antusias untuk beralih ke kartu kredit pemerintah daerah ini, karena dapat meminimalisasi fraud dari pihak internal maupun pihak luar. Jadi saya bilang ini sangat berharga bagi masyarakat Indonesia,” kata Praja, Senin, 8 Mei 2023.
Sementara itu, Heru Perwito, Direktur Bisnis Artajasa menyebut, nantinya dalam kartu kredit Indonesia, Artajasa berperan sebagai perusahaan switching yang menghubungkan antara bank acquiring dengan bank issuing. Di samping itu, Artajasa juga menyediakan layanan bagi issuer yang bernama Third Party Processing, yakni layanan yang menyediakan infrastruktur untuk pemrosesan kartu kredit.
“Kami tidak hanya menyediakan sistem, tapi jaringan, network, data center dan daily operation. Solusi yang ditawarkan Artajasa, cukup end-to-end,” tambah Heru. (*) Ayu Utami
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More