Jakarta–Pemprov DKI Jakarta dan Bank Indonesia (BI) menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta menerbitkan kartu Jakarta One yang dapat dipergunakan warga DKI sebagai kartu identitas elektronik dan memiliki value.
Peluncuran prototype kartu ini dilaksanakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi.
“Dengan kartu ini Pemrov DKI akan dapat mengelola informasi mengenai pola aktivitas dan pergerakan warganya dalam akses ke sarana publik,” kata Kresno di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.
Kresno megatakan kartu Jakarta One sendiri dibuat dengan tujuan agar Pemrov DKI dapat memformulasikan kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan masyarakatnya atas sarana publik. Lebih jauh lagi, Pemrov DKI dapat memberikan berbagai program insentif untuk mempengaruhi perilaku warganya mendukung kebijakan publik, misalnya dengan pemberian program subsidi transportasi kepada para penghuni rumah susun dan pemegang kartu Jakarta Pintar.
Selain itu, lebih luas lagi fungsinya termasuk mencakup transportasi, akses sarana kesehatan, pembayaran pajak dan retribusi, pembayaran sarana utilitas seperti listrik, telepon, air minum, gas dan BBM.
Saat ini peluncuran kartu ini untuk 2016 masih dilakukan secara terbatas untuk segmen masyarakat yang mendapat subsidi seperti penghuni rumah susun dan secara bertahap akan diperluas cakupannya pada 2019.
“Jakarta One akan mendorong terbentuknya masyarakat digital dan terbentuknya Jakarta Smart City. Peran Bank DKI adalah pendukung Pemrov DKI,” (*) Dwitya Putra
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More