News Update

Kartika Wirjoatmodjo Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Perbanas 2020-2024

Jakarta — Kartika Wirjoatmodjo, Komisaris Utama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali terpilih menjadi Ketua Umum Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Nasional) untuk periode 2020-2024. Kartika yang juga Wakil Menteri Negara BUMN ini terpilih untuk kedua kalinya melalui Rapat Umum Anggota Perbanas 2020 yang diselenggarakan, Kamis, 25 Juni 2020. 

Sebagai lembaga yang menjadi wadah perbankan di Indonesia, kata Kartika, Perbanas akan selalu berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya program percepatan ekonomi saat ini. “Membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi mitra dalam memberikan sumbangsih pemikiran kepada pihak otoritas guna perkembangan industri keuangan di Indonesia,”ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dengan memperhatikan protokol kesehatan, rapat dilakukan melalui media daring/virtual meeting. Rapat Umum Anggota Perbanas dihadiri oleh 63 pemegang mandat atau sebesar 87,5% anggota Perbanas yang berjumlah 72 (tujuh puluh dua) bank, meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, Bank Joint Venture, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Syariah.

Rapat juga dihadiri oleh Ashoya Ratam, SH, M.Kn selaku Notaris yang akan membuat berita acara Rapat, dan Salmon Sihombing selaku akuntan publik yang telah memeriksa Laporan Keuangan Perbanas tahun buku 2019 dan Wulan Tumbelaka, dari Kantor Penasehat Hukum Anwar Tumbelaka & Co selaku Penasehat Hukum Independen sebagai saksi atas pelaksanaan perhitungan suara pada Rapat.

Rapat Umum Anggota 2020 diselenggarakan untuk memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Kegiatan Tahunan dan Laporan Keuangan Perbanas Tahun 2019 serta Pemilihan Ketua Umum Perbanas periode 2020-2024 sehubungan dengan habisnya masa jabatan di periode sebelumnya. Kartika kembali terpilih sebagai ketua umum untuk periode kedua.

Selanjutnya Ketua Umum terpilih bersama dengan anggota Tim Formatur akan menyusun susunan Badan Pengurus dan Badan Pengawas untuk periode 2020—2024 selambat-lambat 30 hari setelah Rapat ini. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

4 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

14 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

15 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago