News Update

Kartika Wirjoatmodjo Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Perbanas 2020-2024

Jakarta — Kartika Wirjoatmodjo, Komisaris Utama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali terpilih menjadi Ketua Umum Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Nasional) untuk periode 2020-2024. Kartika yang juga Wakil Menteri Negara BUMN ini terpilih untuk kedua kalinya melalui Rapat Umum Anggota Perbanas 2020 yang diselenggarakan, Kamis, 25 Juni 2020. 

Sebagai lembaga yang menjadi wadah perbankan di Indonesia, kata Kartika, Perbanas akan selalu berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya program percepatan ekonomi saat ini. “Membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi mitra dalam memberikan sumbangsih pemikiran kepada pihak otoritas guna perkembangan industri keuangan di Indonesia,”ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dengan memperhatikan protokol kesehatan, rapat dilakukan melalui media daring/virtual meeting. Rapat Umum Anggota Perbanas dihadiri oleh 63 pemegang mandat atau sebesar 87,5% anggota Perbanas yang berjumlah 72 (tujuh puluh dua) bank, meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, Bank Joint Venture, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Syariah.

Rapat juga dihadiri oleh Ashoya Ratam, SH, M.Kn selaku Notaris yang akan membuat berita acara Rapat, dan Salmon Sihombing selaku akuntan publik yang telah memeriksa Laporan Keuangan Perbanas tahun buku 2019 dan Wulan Tumbelaka, dari Kantor Penasehat Hukum Anwar Tumbelaka & Co selaku Penasehat Hukum Independen sebagai saksi atas pelaksanaan perhitungan suara pada Rapat.

Rapat Umum Anggota 2020 diselenggarakan untuk memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Kegiatan Tahunan dan Laporan Keuangan Perbanas Tahun 2019 serta Pemilihan Ketua Umum Perbanas periode 2020-2024 sehubungan dengan habisnya masa jabatan di periode sebelumnya. Kartika kembali terpilih sebagai ketua umum untuk periode kedua.

Selanjutnya Ketua Umum terpilih bersama dengan anggota Tim Formatur akan menyusun susunan Badan Pengurus dan Badan Pengawas untuk periode 2020—2024 selambat-lambat 30 hari setelah Rapat ini. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

18 mins ago

BPS Catat IPM Indonesia di 2024 Naik jadi 75,08, Umur Harapan Hidup Bertambah

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More

37 mins ago

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

1 hour ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

2 hours ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

2 hours ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

2 hours ago