News Update

Kartika Wirjoatmodjo Kembali Dipilih jadi Ketum Perbanas

Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) hari ini menyelesaikan Rapat Umum Anggota 2020 yang diselenggarakan di Jakarta dengan keputusan mengangkat Kartika Wirjoatmodjo sebagai Ketua Umun Perbanas periode 2020-2024. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, maka rapat dilakukan melalui media daring/virtual meeting.

“Sebagai lembaga yang menjadi wadah perbankan di Indonesia, PERBANAS akan selalu berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya program percepatan ekonomi saat ini. Membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi mitra dalam memberikan sumbangsih pemikiran kepada pihak otoritas guna perkembangan industri keuangan di Indonesia,” kata Kartika melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 25 Juni 2020.

Rapat Umum Anggota PERBANAS dihadiri oleh 63 pemegang mandat atau sebesar 87,5% anggota Perbanas yang berjumlah 72 (tujuh puluh dua) bank, meliputi Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional, Bank Joint Venture, Bank Pembangunan Daerah dan Bank Syariah.

Rapat juga dihadiri oleh Ashoya Ratam, SH, M.Kn selaku Notaris yang akan membuat berita acara Rapat, dan Salmon Sihombing selaku akuntan publik yang telah memeriksa Laporan Keuangan Perbanas tahun buku 2019 dan Wulan Tumbelaka, dari Kantor Penasehat Hukum Anwar Tumbelaka & Co selaku Penasehat Hukum Independen sebagai saksi atas pelaksanaan perhitungan suara pada Rapat.

Rapat Umum Anggota 2020 diselenggarakan juga untuk memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Kegiatan Tahunan dan Laporan Keuangan PERBANAS Tahun 2019 serta Pemilihan Ketua Umum PERBANAS periode 2020-2024 sehubungan dengan habisnya masa jabatan di periode sebelumnya.

Pengangkatan Kartika Wirjoatmodjo kali ini merupakan periode kedua jabatannya memimpin PERBANAS yakni 2016-2020 dan 2020-2024. Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko, saat ini merupakan Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Wakil Menteri BUMN .

Selanjutnya Ketua Umum terpilih bersama dengan anggota Tim Formatur akan menyusun susunan Badan Pengurus dan Badan Pengawas untuk periode 2020—2024 selambat-lambat 30 hari setelah Rapat ini. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

2 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

2 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

2 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

3 hours ago

Mayoritas Saham Indeks INFOBANK15 Menguat, Ini Daftarnya

Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More

5 hours ago

5 Saham Top Leaders Penggerak IHSG Pekan Ini, Siapa Paling Moncer?

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More

5 hours ago