Moneter dan Fiskal

Karir Rafael Alun Sebagai ASN Tamat!

Jakarta – Kementerian Keuangan menyatakan telah menyetujui pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu pada Rabu, 8 Maret 2023 secara administratif.

Keputusan tersebut diambil setelah Inspektur Jenderal Kemenkeu menyelesaikan audit investigasi harta kekayaan terhadap saudara Rafael Alun yang belum dilaporkan, termasuk adanya dugaan-dugaan pelanggaran.

“Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulan sudah di sampaikan dan Bu Menkeu sudah menyetujuinya,” ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dalam Konferensi Pers, Rabu, 8 Maret 2023.

Pertama, dari hasil tim eksaminasi, Irjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya.

“Terdapat beberapa harta yang belum ada bukti autentik kepemilikan, kemudian irjen juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan lain sebagainya,” katanya.

Kedua, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan hasilnya terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Kemudian, Rafael Alun tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.

“Ketiga, Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, seperti orang tua, kakak-adik, teman dan sebagainya,” imbuh Awan.

Keitga, dari tim investigasi dugaan fraud, terbukti Rafael Alun tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun diluar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara benar.

“Dan tidak patuh dalam pembayaran dan pelaporan pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN,” ungkapnya.

Selain itu, Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.

“Kemudian, terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Itjen juga menemukan dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun ada kepemilikan perusahan-perusahaan, hal ini termasuk pihak terafiliasi.

“Irjen telah merekomendasikan kepada direktorat jenderal pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan,terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang terafiliasi dengan saudara RAT,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana

Irawati

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

3 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

18 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

18 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

18 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

19 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

19 hours ago