Kapitalisasi Pasar Saham RI Tembus Rp12.719 Triliun per Oktober 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, level pasar saham domestik Indonesia tercatat menguat sebesar 1,05 persen month-to-date (mtd) ke level 7.606,6 atau secara year to date (ytd) menguat 4,59 persen per 29 Oktober 2024.  

Sementara nilai kapitalisasi pasarnya tercatat sebesar Rp12.719 triliun atau naik 1,33 persen mtd atau naik sebesar 9,02 persen ytd.

“Di mana non-resident mencatatkan net sale sebesar Rp9,5 triliun mtd, namun secara ytd masih tercatat net buy sebesar Rp40,14 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers RDK Bulanan (RDKB) Oktober 2024 secara virtual, Jumat, 1 November 2024.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,85 Persen di September 2024

Lebih lanjut, Friderica menjelaskan, untuk pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI melemah 1,1 persen mtd atau naik 4,62 persen ytd ke level 391,9, di mana investor non resident obligasi korporasi mencatatkan net sale sebesar Rp0,1 triliun mtd atau ytd sebesar net sale Rp2,66 triliun.

Untuk industri pengelolaan investasi sendiri, nilai aset under management tercatat sebesar Rp855,89 triliun rupiah naik 1,52 persen mtd atau naik 3,78 persen ytd per 29 Oktober 2024 dengan reksa dana tercatat net subscription sebesar Rp7,54 triliun mtd sedangkan secara ytd masih net redemption sebesar Rp5,26 triliun.

“Sementara itu, pengimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp159,19 triliun, di mana 4,66 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 30 emiten baru,” imbuh wanita yang akrab disapa Kiki ini.

Untuk pengalangan dana pada security score funding sejak pemberlakuan ketentuan security score funding hingga 25 Oktober tahun ini, telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 650 penerbit efek, 166.515 pemodal dan total dana security score funding yang dihimpun dan teradministrasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp1,26 triliun.

Lalu, untuk bursa karbon, Kiki menerangkan telah ada 90 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 614.454 ton CO2 equivalent dengan akumulasi nilai sebesar Rp37,09 miliar pada periode 26 September 2023 hingga 29 Oktober 2024.

Baca juga: BEI Ungkap Ada 3 Perusahaan Jumbo akan IPO Akhir Tahun Ini

Dalam hal penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang pasar modal, ia katakan bahwa sejak 25 September 2024 sampai dengan Oktober 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda dengan total denda sebesar Rp2,7 miliar kepada 2 pihak dan 2 manajer investasi.  

“Sementara untuk memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri pasar modal, OJK juga sedang menyusun beberapa ketentuan, di antaranya RPOJK pengembangan dan penguatan transaksi dan lembaga efek, RPOJK pengembangan dan penguatan emiten dan perusahaan publik, serta beberapa peraturan di bidang pengelolaan investasi,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

45 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

1 hour ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago