Kapitalisasi Pasar Modal RI Kalah dari Negara Tetangga, Ini yang Akan Dilakukan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi pasar modal Indonesia masih relatif kecil, di mana nilai kapitalisasi pasar baru mencapai 46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar yang membandingkan dengan negara-negara ASEAN tertentu lainnya yang kapitalisasi pasar sahamnya telah mampu terealisasi lebih dari 100 persen.

Baca juga: Ini 3 Catatan Penting Wapres Ma’ruf Amin untuk Pasar Modal Indonesia

“Meski menggembirakan, tapi jika ditinjau dari potensi masih relatif kecil. Nilai market kapitalisasi pasar modal Indonesia baru 46 persen (PDB) dibandingkan negara-negara ASEAN tertentu yang sudah lebih dari 100 persen,” ucap Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 2 Januari 2023.

Selain itu, Mahendra pun menyoroti jumlah investor atau single investor identification (SID) baru mencapai 6,4 persen dari penduduk usia produktif di Indonesia.

Melihat hal itu, OJK akan terus memaksimalkan potensi domestik melalui percepatan penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan.

“Hal penting lain memberikan perlindungan ke investor dan masyarakat di antaranya dengan pengawasan perilaku jasa keuangan atau market conduct,” imbuhnya.

Baca juga: Bos OJK Beberkan Capaian Pasar Modal Sepanjang 2023

Mahendra menambahkan bahwa, seluruh anomali unusual market activity (UMA), termasuk pergerakan harga saham yang tidak normal akan dikaji, dianalisis dan dipantau ketat, sehingga menjamin tidak terjadi pelanggaran aturan yang berlaku.

“Semua perusahaan pelaku pasar dan industri harus mematuhi tanpa pengecualian. Semua proses yang kami lalukan secara reguler kami laporkan ke publik sebagai bentuk keterbukaan dan akutabilitas OJK,” tegas Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

3 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

5 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

24 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago