News Update

Kapan Rupiah Digital Diluncurkan? Begini Update dari BI

Jakarta – Project Garuda atau peluncuran mata uang rupiah digital merupakan salah satu poin penting yang dibahas pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030.

Terkait dengan topik ini, Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), menjelaskan kalau rupiah digital saat ini masih dalam tahap proof of concept.

“Kalau eksperimentasi digital currency, tahapan sekarang ini sudah sampai dengan Proof of Concept (POC). Dan POC-nya untuk teknologi cash ledger,” terang Dicky di Jakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca juga: BI Luncurkan QRIS Tap Berbasis NFC, Begini Cara Pakainya

Mata uang digital ini, papar Dicky, akan menggunakan teknologi berbasis blockchain. Saat ini, BI sedang memantapkan teknologi pada rupiah digital. Penggunaannya sendiri masih berkutat pada ekosistem BI dan belum untuk umum.

Dengan demikian, perlu ada tes lebih lanjut sebelum mata uang digital bisa digunakan secara umum. Dicky mengutarakan, untuk tahap awal, rupiah digital akan dipakai untuk transaksi wholesale, spesifiknya kepada pasar uang.

“Use case-nya yang kita utamakan itu adalah wholesale terlebih dahulu. Terutama, wholesale untuk di transaksi pasar uang,” tuturnya.

Dan setelah melakukan tes penggunaan mata uang digital untuk wholesale, BI akan melakukan tes terkait security ledger. Lebih dari itu, Project Garuda juga diharapkan bisa digunakan secara cross-border atau dipakai bertransaksi di negara lain.

Baca juga: BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ada Rupiah Digital

“Jadi, sekarang ini (rupiah digital) masih dalam proses eksperimentasi dan belum sampai ke industri. Tapi POC-nya masih di BI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rupiah digital merupakan bentuk mata uang elektronik yang bakal diterbitkan oleh BI. Adanya mata uang ini tidak akan mengganggu peredaran uang fisik yang sudah lama diterbitkan.

Selain untuk transaksi wholesale, rupiah digital diharapkan bisa digunakan untuk melakukan pembayaran seperti uang pada umumnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

3 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago