Ilustrasi: Gaji ke-13 PNS/istimewa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melantik 5,7 juta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, pada Kamis (25/1).
Selepas dilantik, anggota KPPS langsung bekerja selama 1 bulan, terhitung sejak 25 Januari – 25 Februari 2024. Selain itu, ada juga bimbingan teknis (bimtek) KPPS Pemilu 2024 diselenggarakan 25-27 Januari 2024.
Baca juga: Dilantik Hari Ini, Segini Rincian Honor KPPS Pemilu 2024, Naik Signifikan dari 2019
Meski baru menjalankan tugasnya, namun banyak yang penasaran kapan gaji anggota KPPS Pemilu 2024 cair.
Nah, pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 sendiri telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022.
Dalam surat tersebut, diketahui informasi apabila gaji KPPS Pemilu 2024 baru akan cair selepas masa kerja selesai, yakni selama 1 bulan penuh.
Artinya, gaji KPPS Pemilu 2024 akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Adapun besaran gaji KPPS Pemilu 2024 jauh lebih tinggi dibanding Pemilu 2019. Berikut rinciannya:
Rincian Honor KPPS Pemilu 2024
KPPS Luar Negeri
Editor: Galih Pratama
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More