Ekonomi dan Bisnis

Kapan IPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Menko Airlangga

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia akan bergantung pada ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Terkait dengan iPhone, nanti kita lihat dulu TKDN-nya,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Selasa, 5 November 2024.

Airlangga mengatakan pemerintah akan mendorong perusahaan teknologi agar dapat memenuhi regulasi TKDN yang berlaku di Indonesia, termasuk produk iPhone 16.

Baca juga: Senasib dengan iPhone 16, Ini Alasan Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia

Di samping itu, pemerintah juga akan memantau serta menyempurnakan kebijakan mengenai TKDN, sesuai dengan perubahan yang terjadi.

“TKDN tentu juga akan kita dorong, dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Industri Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, Indonesia mewajibkan iPhone 16 yang dijual di Indonesia mengandung setidaknya 40 persen suku cadang yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Gegara Ini, iPhone 16 Series Terancam Gagal Rilis di RI

“Perangkat keras iPhone 16 yang diimpor belum bisa dipasarkan di dalam negeri karena Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk mendapatkan sertifikasi kandungan lokal,” katanya dikutip Reuters, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ia menambahkan, ponsel tersebut masih bisa didatangkan dari luar negeri untuk keperluan pribadi selama pengguna membayar pajak yang diperlukan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

8 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

13 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

13 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

13 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

13 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

14 hours ago