Ekonomi dan Bisnis

Kapabilitas Dinamis Menjadi Kunci Untuk Menuju Kebangkitan Ekonomi

Jakarta – Kapabilitas dinamis dianggap sebagai kemampuan adaptif perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis yang makin cepat, dan makin tidak bisa diprediksi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa memiliki kapabilitas dinamis adalah hal yang sangat penting dalam masa-masa kebangkitan ekonomi seperti sekarang ini.

Kapabilitas dinamis sendiri merupakan suatu kemampuan organisasi atau perusahaan dalam mengintegrasikan, membangun, dan mengkonfigurasi ulang sumber daya internal maupun eksternal, untuk dapat selaras dengan perubahan lingkungan bisnis. 

Pandemi yang mendera Indonesia selama 2 tahun ini, tentu telah menguras tenaga dan pikiran. Maka dari itu, memiliki kapabilitas dinamis pada sebuah perusahaan menjadi suatu keharusan mengingat yahun 2022 ini diprediksi saatnya ekonomi mengalami pertumbuhan, disebabkan oleh mulai bergeraknya aktivitas ekonomi dengan menggunakan protokol kesehatan “new normal”.

Apalagi, Bank Dunia secara khusus memprediksi ekonomi Indonesia akan bertumbuh di angka 5,2% pada tahun 2022, dan akan mempertahankan laju pertumbuhan di tahun berikutnya. Untuk dapat berlari mengikuti kecepatan pertumbuhan ekonomi tersebut, perusahaan perlu mengantisipasinya dengan sangat cermat.

Sejalan dengan itu, Inews Maker 2022 yang merupakan ajang penghargaan ini mengusung tema kapabilitas dinamis untuk bergerak cepat menuju pemulihan ekonomi, yakni Advancing Dynamic Capabilities in Economic Rebound. iNews Maker Awards 2022 dianugerahkan kepada kementerian dan lembaga negara yang telah menunjukkan langkah-langkah responsif, antisipatif, dan kolaboratif di masa pandemi Covid-19.

Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan atau organisasi lainnya yang telah menunjukkan keberhasilan dalam langkah-langkah strategis inovatif terhadap proses bisnis atau menunjukkan inisiatif inovasi tertentu pada suatu fungsi manajemen yang bersifat strategik, sehingga berdampak signifikan mengangkat kinerja perusahaan di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, juga akan dilakukan penganugerahan newsmaker kepada figur di pemerintahan yang menjadi pusat pemberitaan dalam penanganan Covid-19 dan kinerja yang melampaui lingkup tugasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

6 hours ago