Ekonomi dan Bisnis

Kapabilitas Dinamis Menjadi Kunci Untuk Menuju Kebangkitan Ekonomi

Jakarta – Kapabilitas dinamis dianggap sebagai kemampuan adaptif perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan bisnis yang makin cepat, dan makin tidak bisa diprediksi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa memiliki kapabilitas dinamis adalah hal yang sangat penting dalam masa-masa kebangkitan ekonomi seperti sekarang ini.

Kapabilitas dinamis sendiri merupakan suatu kemampuan organisasi atau perusahaan dalam mengintegrasikan, membangun, dan mengkonfigurasi ulang sumber daya internal maupun eksternal, untuk dapat selaras dengan perubahan lingkungan bisnis. 

Pandemi yang mendera Indonesia selama 2 tahun ini, tentu telah menguras tenaga dan pikiran. Maka dari itu, memiliki kapabilitas dinamis pada sebuah perusahaan menjadi suatu keharusan mengingat yahun 2022 ini diprediksi saatnya ekonomi mengalami pertumbuhan, disebabkan oleh mulai bergeraknya aktivitas ekonomi dengan menggunakan protokol kesehatan “new normal”.

Apalagi, Bank Dunia secara khusus memprediksi ekonomi Indonesia akan bertumbuh di angka 5,2% pada tahun 2022, dan akan mempertahankan laju pertumbuhan di tahun berikutnya. Untuk dapat berlari mengikuti kecepatan pertumbuhan ekonomi tersebut, perusahaan perlu mengantisipasinya dengan sangat cermat.

Sejalan dengan itu, Inews Maker 2022 yang merupakan ajang penghargaan ini mengusung tema kapabilitas dinamis untuk bergerak cepat menuju pemulihan ekonomi, yakni Advancing Dynamic Capabilities in Economic Rebound. iNews Maker Awards 2022 dianugerahkan kepada kementerian dan lembaga negara yang telah menunjukkan langkah-langkah responsif, antisipatif, dan kolaboratif di masa pandemi Covid-19.

Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan atau organisasi lainnya yang telah menunjukkan keberhasilan dalam langkah-langkah strategis inovatif terhadap proses bisnis atau menunjukkan inisiatif inovasi tertentu pada suatu fungsi manajemen yang bersifat strategik, sehingga berdampak signifikan mengangkat kinerja perusahaan di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, juga akan dilakukan penganugerahan newsmaker kepada figur di pemerintahan yang menjadi pusat pemberitaan dalam penanganan Covid-19 dan kinerja yang melampaui lingkup tugasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

5 hours ago