Jakarta – PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) resmi mengantongi lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bitwewe siap mendorong pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.
Dari 43 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti, Bitwewe menjadi perusahaan ke-6 yang resmi mendapatkan lisensi PFAK. Dengan mengantongi lisensi tersebut, Bitwewe secara resmi diizinkan memperdagangan aset kripto di Indonesia.
Menurut CEO Bitwewe, Hamdi Hassyarbaini, lisensi itu sekaligus menegaskan komitmen Bitwewe dalam menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan patuh terhadap regulasi.
“Ini adalah langkah besar dalam rangka memperoleh kepercayaan publik untuk pengembangan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia,” kata Hamdi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 19 Oktober 2024.
Baca juga: Kehadiran ETF ETH dan ETF Bitcoin Spot Bikin Investasi Kripto Makin Cuan
Adapun penyerahan Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dilakukan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya kepada para Komisaris dan Direksi PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) di Kantor Bappebti, 14 Oktober 2024 lalu.
Hamdi menambahkan, setelah meraih lisensi ini, Bitwewe semakin siap untuk memperluas layanan kepada masyarakat dan memberikan keamanan serta transparansi yang dibutuhkan dalam transaksi aset kripto.
“Kami melihat pertumbuhan kripto sebagai peluang besar, namun penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini terjadi dalam kerangka yang sehat dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Ia menyakini, industri kripto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, terutama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap industri keuangan digital (IKD). Industri ini berpotensi menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia.
Baca juga: Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Aset Kripto, Nilainya Fantastis
“Dengan regulasi yang baik, pertumbuhan sektor kripto akan semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Industri aset kripto di Indonesia memang terus tumbuh dari waktu ke waktu. Mengacu data Bappebti, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, total nilai transaksi kripto melonjak menjadi Rp391,01 triliun. Angka ini naik 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp149,3 triliun. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More
Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More
Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More
Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More
Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More
Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More