Keuangan

Kantongi Lisensi PFAK, Bitwewe Akan Perluas Layanan Dukung Ekosistem Kripto di RI

Jakarta – PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) resmi mengantongi lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bitwewe siap mendorong pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.

Dari 43 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di Bappebti, Bitwewe menjadi perusahaan ke-6 yang resmi mendapatkan lisensi PFAK. Dengan mengantongi lisensi tersebut, Bitwewe secara resmi diizinkan memperdagangan aset kripto di Indonesia.

Menurut CEO Bitwewe, Hamdi Hassyarbaini, lisensi itu sekaligus menegaskan komitmen Bitwewe dalam menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan patuh terhadap regulasi.

“Ini adalah langkah besar dalam rangka memperoleh kepercayaan publik untuk pengembangan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia,” kata Hamdi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 19 Oktober 2024.

Baca juga: Kehadiran ETF ETH dan ETF Bitcoin Spot Bikin Investasi Kripto Makin Cuan

Adapun penyerahan Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dilakukan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya kepada para Komisaris dan Direksi PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) di Kantor Bappebti, 14 Oktober 2024 lalu.

Hamdi menambahkan, setelah meraih lisensi ini, Bitwewe semakin siap untuk memperluas layanan kepada masyarakat dan memberikan keamanan serta transparansi yang dibutuhkan dalam transaksi aset kripto.

“Kami melihat pertumbuhan kripto sebagai peluang besar, namun penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ini terjadi dalam kerangka yang sehat dan sesuai aturan,” imbuhnya.

Ia menyakini, industri kripto di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, terutama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap industri keuangan digital (IKD). Industri ini berpotensi menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia.

Baca juga: Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Aset Kripto, Nilainya Fantastis

“Dengan regulasi yang baik, pertumbuhan sektor kripto akan semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.

Industri aset kripto di Indonesia memang terus tumbuh dari waktu ke waktu. Mengacu data Bappebti, sepanjang Januari hingga Agustus 2024, total nilai transaksi kripto melonjak menjadi Rp391,01 triliun. Angka ini naik 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp149,3 triliun. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Rapor IHSG Sepekan: Menguat 3,18 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.967 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

40 mins ago

Gelar Allo Friends Day, Allo Bank Perkenalkan Brand Ambassador dan Campaign Baru

Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) pada 19 hingga 20 Oktober 2024 akan… Read More

2 hours ago

Manggung di Jazz Gunung Burangrang, Vina ‘Si Burung Camar’ Sukses Hibur Penggemar

Bandung – Vina ‘Si Burung Camar’ Panduwinata tampik apik dan sukses menghibur penggemar di panggung Jazz… Read More

3 hours ago

Ada Dul hingga Vina Panduwinata, Ribuan Jama’ah Al-Jazziyah Kumpul di Jazz Gunung Burangrang 2024

Bandung – Perhelatan Jazz Gunung Burangrang: Sora-Sora Bergembira! yang digelar di Dusun Bambu, Bandung, Jawa Barat,… Read More

6 hours ago

Dilantik Besok, Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo sebagai Presiden RI

Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan bakal dilantik pada… Read More

7 hours ago

Pelantikan Prabowo-Gibran: Bank DKI Sajikan 2 Panggung Hiburan, Ada Wali-Zumba Massal

Jakarta - Dalam rangka menyambut transisi kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bank DKI… Read More

9 hours ago