Jakarta – Bittime, layanan pertukaran aset kripto Indonesia mendapatkan lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Bittime mulai beroperasi di Indonesia dengan memberi akses kepada investor kripto untuk melakukan perdagangan aset kriptonya.
Fransiskus Bupu Awa Du’a, Product Manager Bittime mengatakan, perusahaan hadir untuk menggarap potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia, dengan menyediakan platform pertukaran aset kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.
Kehadiran Bittime di negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara mengungkapkan minat dan komitmen terhadap Indonesia. Dengan langkah ini, Bittime ingin menjelajahi lebih banyak potensi pasar yang belum tersentuh di Indonesia dengan platform pertukaran kripto yang mudah, aman, dan terpercaya.
“Dengan potensi pasar yang luas dan berkembang pesat, kami pun hadir di tengah masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang aset kripto. Kami menawarkan aplikasi jual beli aset kripto yang aman, mudah untuk digunakan, dan bisa bertransaksi dimana saja dan kapan saja,” ujarnya dikutip 5 Desember 2022.
Dengan metode otentikasi berlapis, Bittime berkomitmen untuk menyediakan layanan pertukaran aset kripto yang aman dan juga mudah digunakan, baik untuk yang sudah mempunyai pengalaman bertransaksi sebelumnya, ataupun yang baru akan mencoba berinvestasi di aset kripto.
Bittime juga membuka akses kemudahan bagi investor untuk berinvetasi di kripto dengan dukungan layanan bank lokal untuk bertransaksi. Di samping itu, di periode 5-31 Desember 2022, Bittime membebaskan biaya transaksi pembelian aset kripto. Pun demikian dengan biaya penyetoran dan penarikan transaksi rupiah. (*)
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More