Kantongi Izin OJK, Orion Penjaminan Indonesia Siap Dukung Pelaku Usaha Kembangkan Bisnis

Kantongi Izin OJK, Orion Penjaminan Indonesia Siap Dukung Pelaku Usaha Kembangkan Bisnis

Jakarta – PT Orion Penjaminan Indonesia secara resmi memulai operasionalnya setelah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-43/D.05/2024 pada 20 Mei 2024.

Sebagai pemain baru dalam industri penjaminan, PT Orion Penjaminan Indonesia siap memberikan layanan penjaminan yang inovatif, fleksibel, dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia.

Direktur Utama PT Orion Penjaminan Indonesia Ichsan Mufti mengatakan, PT Orion Penjaminan Indonesia didirikan untuk melayani penjaminan atas kewajiban finansial bagi pelaku usaha di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi IT yang modern dan diharapkan layanan penjaminan dapat lebih dimanfaatkan bagi perkembangan dunia usaha.

Baca juga: Dengan Teknologi AI, Platform Digital Mebiso Mudahkan Ribuan UMKM Daftarkan Merek

“Kami menyambut baik kolaborasi dengan berbagai pihak, sehingga dapat mengembangkan produk penjaminan yang komprehensif untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya dalam keterangan resminya, 28 Mei 2024.

Melansir laman resmi orionpenjaminan.co.id,  PT Orion Penjaminan Indonesia  memiliki sejumlah produk penjaminan yang bisa dimanfaatkan para nasabah. Salah satunya adalah penjaminan kredit mikro, yakni jaminan kredit yang diberikan lembaga keuangan (bank dan non bank) kepada nasabah untuk mendukung kelancaran kegiatan usaha bagi pelaku usaha mikro, baik kredit modal kerja/investasi. Sedangkan plafond kredit sampai dengan Rp250 juta atau sesuai ketentuan lembaga keuangan.

Kemudian, ada produk penjaminan kredit umum, penjaminan kredit konstruksi/pengadaan barang & jasa, penjaminan suply chain financing, hingga penjaminan kredit pemilikan rumah/FLPP.

Sebagai pemain baru, PT Orion Penjaminan Indonesia juga telah tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) yang memiliki 22 anggota Perusahaan Penjaminan se-Indonesia yang terdiri dari 4 Perusahaan Nasional BUMN dan Swasta serta 18 Perusahaan BUMD.

Baca juga: PermataBank dan LPEI Lanjutkan Kerja Sama Penjaminan Kredit Ekspor

Sekadar informasi tambahan, PT Orion Penjaminan Indonesia didirikan pada 12 April 2023 dengan Pemegang Saham Pengendali yaitu PT Orion Sedaya Indonesia. Adapun susunan Komisaris dan Direksi PT. Orion Penjaminan Indonesia adalah sebagai berikut :

  • Komisaris Utama : Hyacintus Henri Djantoko
  • Komisaris Independen : Josh Hidayat
  • Direktur Utama : Ichsan Mufti
  • Direktur : Rusiandi

Related Posts

News Update

Top News