Keuangan

Kantongi Izin OJK, ICC Jadi Kustodian Aset Kripto Pertama di RI

Poin Penting

  • ICC menjadi kustodian aset kripto resmi pertama berizin OJK, memegang peran vital dalam ekosistem terintegrasi dengan mandat menjaga dan mengawasi aset milik konsumen.
  • ICC wajib menyimpan minimal 70 persen aset kripto konsumen, memastikan pemisahan fungsi dari pedagang, bursa, dan kliring untuk mencegah penyalahgunaan aset.
  • Keamanan diperkuat dengan teknologi MPC, cold wallet, dan rekonsiliasi rutin bersama KKI dan CFX guna memastikan kepatuhan, tata kelola terbaik, dan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Jakarta – Perlindungan konsumen dan aspek keamanan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan di industri aset kripto Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) hadir sebagai lembaga kustodian aset kripto resmi pertama di Indonesia yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kehadiran ICC merupakan bagian vital dari ekosistem perdagangan aset kripto yang terintegrasi. Untuk mengedepankan Tata Kelola yang Baik, pemerintah Indonesia mengambil langkah pemisahan fungsi antara pedagang, bursa, kliring, dan kustodian.

Dalam struktur tersebut, ICC memegang mandat untuk menyimpan, memelihara, dan mengawasi aset kripto milik konsumen.

Direktur Utama ICC Putra Karunia, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan adalah memberikan standar keamanan tertinggi guna mencegah penyalahgunaan aset kripto milik konsumen. Kehadiran ICC untuk memberikan lapisan keamanan dan kepercayaan ekstra bagi konsumen.

Baca juga: CFX Luncurkan DAK on Demand untuk Percepat Pengajuan Aset Kripto yang Hype

“Sesuai regulasi, kami berkewajiban menyimpan dan menjaga paling sedikit 70 persen aset kripto milik konsumen. Pemisahan fungsi ini krusial untuk menjamin bahwa aset kripto konsumen aman, tercatat, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain di luar transaksi konsumen itu sendiri,” ujar Putra dikutip 4 Desember 2025.

Untuk memastikan perlindungan maksimal, ICC menerapkan infrastruktur teknologi terbaru dan mengimplementasikan best practice dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Selain itu, ICC juga menggunakan teknologi Multi Party Computation (MPC) dan cold wallet dalam mengelola wallet aset kripto yang digunakan untuk menyimpan aset milik konsumen.

ICC juga secara aktif melakukan koordinasi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) serta Bursa PT Central Finansial X (CFX) untuk melakukan rekonsiliasi aset kripto milik konsumen. Hal ini dilakukan untuk memastikan kecukupan penyimpanan 70 persen aset kripto milik konsumen ada di ICC.

Baca juga: CFX Perkuat Sinergi Bersama Anggota Lewat CFX Members Hub 2025

“Sebagai salah satu dari bagian struktur pasar ‘Tiga Pilar’ pada ekosistem aset kripto di Indonesia bersama dengan KKI dan CFX, kami berkomitmen untuk memberikan standar kelola yang tinggi dan kepatuhan pada regulasi sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pelaku pasar di Indonesia,” kata Putra.

“ICC juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas,” tutup Putra. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

47 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

1 hour ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

1 hour ago