Poin Penting
Jakarta – Perlindungan konsumen dan aspek keamanan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan di industri aset kripto Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) hadir sebagai lembaga kustodian aset kripto resmi pertama di Indonesia yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kehadiran ICC merupakan bagian vital dari ekosistem perdagangan aset kripto yang terintegrasi. Untuk mengedepankan Tata Kelola yang Baik, pemerintah Indonesia mengambil langkah pemisahan fungsi antara pedagang, bursa, kliring, dan kustodian.
Dalam struktur tersebut, ICC memegang mandat untuk menyimpan, memelihara, dan mengawasi aset kripto milik konsumen.
Direktur Utama ICC Putra Karunia, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan adalah memberikan standar keamanan tertinggi guna mencegah penyalahgunaan aset kripto milik konsumen. Kehadiran ICC untuk memberikan lapisan keamanan dan kepercayaan ekstra bagi konsumen.
Baca juga: CFX Luncurkan DAK on Demand untuk Percepat Pengajuan Aset Kripto yang Hype
“Sesuai regulasi, kami berkewajiban menyimpan dan menjaga paling sedikit 70 persen aset kripto milik konsumen. Pemisahan fungsi ini krusial untuk menjamin bahwa aset kripto konsumen aman, tercatat, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain di luar transaksi konsumen itu sendiri,” ujar Putra dikutip 4 Desember 2025.
Untuk memastikan perlindungan maksimal, ICC menerapkan infrastruktur teknologi terbaru dan mengimplementasikan best practice dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Selain itu, ICC juga menggunakan teknologi Multi Party Computation (MPC) dan cold wallet dalam mengelola wallet aset kripto yang digunakan untuk menyimpan aset milik konsumen.
ICC juga secara aktif melakukan koordinasi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) serta Bursa PT Central Finansial X (CFX) untuk melakukan rekonsiliasi aset kripto milik konsumen. Hal ini dilakukan untuk memastikan kecukupan penyimpanan 70 persen aset kripto milik konsumen ada di ICC.
Baca juga: CFX Perkuat Sinergi Bersama Anggota Lewat CFX Members Hub 2025
“Sebagai salah satu dari bagian struktur pasar ‘Tiga Pilar’ pada ekosistem aset kripto di Indonesia bersama dengan KKI dan CFX, kami berkomitmen untuk memberikan standar kelola yang tinggi dan kepatuhan pada regulasi sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pelaku pasar di Indonesia,” kata Putra.
“ICC juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas,” tutup Putra. (*)
Poin Penting Pertamina EP memperkuat praktik keberlanjutan dan transparansi, yang mengantarkan perusahaan meraih peringkat Bronze… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More
Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More
Poin Penting Rupiah berpotensi menguat didorong ekspektasi kuat pasar bahwa The Fed akan memangkas suku… Read More
Poin Penting RBC dan RKI TUGU melampaui industri, masing-masing di 360,9% dan 272,6%, menunjukkan kesehatan… Read More
Poin Penting Pembiayaan perbankan syariah diproyeksi tumbuh dua digit pada 2025–2026, masing-masing menjadi Rp709,6 triliun… Read More