Poin Penting
Jakarta – Perlindungan konsumen dan aspek keamanan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan di industri aset kripto Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) hadir sebagai lembaga kustodian aset kripto resmi pertama di Indonesia yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kehadiran ICC merupakan bagian vital dari ekosistem perdagangan aset kripto yang terintegrasi. Untuk mengedepankan Tata Kelola yang Baik, pemerintah Indonesia mengambil langkah pemisahan fungsi antara pedagang, bursa, kliring, dan kustodian.
Dalam struktur tersebut, ICC memegang mandat untuk menyimpan, memelihara, dan mengawasi aset kripto milik konsumen.
Direktur Utama ICC Putra Karunia, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan adalah memberikan standar keamanan tertinggi guna mencegah penyalahgunaan aset kripto milik konsumen. Kehadiran ICC untuk memberikan lapisan keamanan dan kepercayaan ekstra bagi konsumen.
Baca juga: CFX Luncurkan DAK on Demand untuk Percepat Pengajuan Aset Kripto yang Hype
“Sesuai regulasi, kami berkewajiban menyimpan dan menjaga paling sedikit 70 persen aset kripto milik konsumen. Pemisahan fungsi ini krusial untuk menjamin bahwa aset kripto konsumen aman, tercatat, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain di luar transaksi konsumen itu sendiri,” ujar Putra dikutip 4 Desember 2025.
Untuk memastikan perlindungan maksimal, ICC menerapkan infrastruktur teknologi terbaru dan mengimplementasikan best practice dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Selain itu, ICC juga menggunakan teknologi Multi Party Computation (MPC) dan cold wallet dalam mengelola wallet aset kripto yang digunakan untuk menyimpan aset milik konsumen.
ICC juga secara aktif melakukan koordinasi dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) serta Bursa PT Central Finansial X (CFX) untuk melakukan rekonsiliasi aset kripto milik konsumen. Hal ini dilakukan untuk memastikan kecukupan penyimpanan 70 persen aset kripto milik konsumen ada di ICC.
Baca juga: CFX Perkuat Sinergi Bersama Anggota Lewat CFX Members Hub 2025
“Sebagai salah satu dari bagian struktur pasar ‘Tiga Pilar’ pada ekosistem aset kripto di Indonesia bersama dengan KKI dan CFX, kami berkomitmen untuk memberikan standar kelola yang tinggi dan kepatuhan pada regulasi sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pelaku pasar di Indonesia,” kata Putra.
“ICC juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas,” tutup Putra. (*)
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More