News Update

Kantongi Izin dari OJK, BSI Siap Jalankan Bisnis Bullion Bank

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI siap menjalankan bisnis bullion bank, seiring dengan keluarnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bullion bank kepada perseroan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan perseroan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bullion bank. Ini menjadi dasar atau legal standing bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bullion bank.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank,” ujar Hery dalam keterangan resminya, 13 Februari 2025.

Kegiatan usaha bullion bank berdasar POJK No 17 Tahu 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan. OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.

“Alhamdulillah kami memperoleh amanah tersebut, dan ini tak terlepas dari kepercayaan nasabah terhadap bisnis emas yang sudah dijalankan BSI selama ini. Jadi ini yang rasanya membuat kami semakin optimistis ke depan bisa lebih besar lagi untuk mendorong bisnis emas di BSI,” tuturnya.

Baca juga: OJK Bakal Bentuk Dewan Emas Urus Kegiatan Bullion Bank

Hery optimistis, ke depan BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan, sehingga inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai maqashid syariah akan terus meningkat.

“Produk-produk emas BSI termasuk ke depan insya Allah pengelolaan bulion bank, merupakan unique differentiator dari BSI yang memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar lagi dengan meningkatnya tren investasi emas di masyarakat,” kata Hery.

Potensi Bisnis Emas BSI

Direktur Keuangan dan Strategi BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan, pertumbuhan BSI saat ini salah satunya didorong oleh bisnis emas. Bahkan, bisnis emas di BSI dapat dikatakan sebagai new game changer.

“Jadi produk konsumer seperti emas itu memang tumbuh signifikan di BSI. Bahkan, untuk 2025 kami lebih optimistis lagi karena saat ini BSI secara resmi sudah mendapatkan license menjadi bullion bank,” kata Cahyo.

Oleh karena itu, lanjut Cahyo, perseroan bersyukur bisa menjadi salah satu yang dipilih oleh pemerintah menjadi bank emas pertama di Tanah Air.

“Ini menjadikan cikal bakal dari pada pertumbuhan ekosistem bisnis emas yang lebih lengkap,” tegasnya.

Apalagi, kata Cahyo, selama ini BSI kerap memperkuat kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Selain itu, pada akhir November tahun lalu perseroan menempuh langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman terpercaya dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas melalui kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk.

Melalui kerja sama tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold. Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

Baca juga: Kinerja Solid BSI di 2024, Aset Tembus Rp400 Triliun

Sementara, terkait bisnis logam mulia, BSI menunjukkan kinerja yang sangat positif sepanjang 2024. Bahkan, bisnis BSI tersebut terdorong oleh antusiasme nasabah kaum muda yang tinggi dalam berinvestasi emas.

Bisnis emas perseroan tercatat naik 78,18 persen secara tahunan. Di mana produk cicil emas menjadi primadona dengan lonjakan pembiayaan sebesar 177,42 persen secara yoy ke angka Rp6,4 triliun. Selain cicil emas, bisnis gadai emas BSI juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Pertumbuhannya mencapai sekitar 31,3 persen secara tahunan ke angka Rp6,4 triliun pada 2024. Adapun kualitas pembiayaan bisnis emas ini pun sangat sehat dengan NPF nyaris 0 persen. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

25 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago