Jakarta – Bank digital asal Korea, Kakao Bank berencana untuk segera melakukan initial public offering (IPO) pada bulan ini Agustus 2021. Dari penawaran perdana tersebut, perseroan menargetkan untuk menghimpun dana sebesar KRW2,6 triliun atau US$2,22 miliar.
Ada sebanyak 65,45 juta saham baru yang ditawarkan dengan harga antara 33.000 won hingga 39.000 won per lembar sahamnya. IPO ini akan menjadi yang terbesar setelah penawaran perdana perusahaan gim, Netmarble sebesar KRW2,7 triliun ketika melantai di bursa tahun 2017 lalu.
Kakao Bank sendiri memang salah satu pemain bank digital besar di Korea Selatan dengan nilai valuasi ketiga terbesar setelah KB Financial Group and Shinhan Financial Group.
Dengan 13,5 juta pengguna aktif bulanan, Kakao Bank berhasil membukukan keuntungan pada 2019 lalu. Laba bersih pada 2020 mencapai KRW113.6 triliun di 2020 atau naik delapan kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar KRW 13.7 triliun.
Dikutip dari reuters.com, Chief Executive Kakao Bank Daniel Yun mengungkapkan bahwa pendapatan bunga menyumbang 75% dari pendapatan operasionalnya pada 2020. Sementara itu, 19% berasal dari pendapatan non-bunga, dan 6% dari “keuntungan platform” seperti menghubungkan pengguna ke layanan dan iklan perusahaan keuangan lain.
Daniel mengungkapkan perseroan berencana menggunakan dana IPO untuk terus tumbuh di area ini. Dana tersebut juga akan digunakan untuk menawarkan pinjaman mortgage melalui telepon pintar yang rencananya akan dimulai pada awal tahun depan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More