Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Ketua BNPT Boy Rafli Amar di Stasiun Bandung, Jumat (24/9).
“Kolaborasi antara KAI dan BNPT ini merupakan upaya KAI untuk mewujudkan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI,” ujar Didiek.
Adapun ruang lingkup perjanjian KAI dan BNPT meliputi pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan KAI, penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan pelindungan sarana dan prasarana KAI, serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak.
Kerja sama ini merupakan salah satu perwujudan dari nilai-nilai perusahaan, yaitu AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. KAI terus melakukan kolaborasi membangun kerja sama yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Didiek menegaskan, KAI sangat concern terhadap isu radikalisme dan terorisme di internal perusahaan. Melalui kerja sama ini, ia berharap para pegawai KAI akan semakin mampu membentengi diri dari pengaruh buruk paham radikalisme dan terorisme, serta meningkatkan semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, kerja sama yang dilakukan dengan KAI ini berkaitan erat dengan upaya BNPT dalam rangka menjaga dan melindungi aset negara, dalam hal ini seluruh sarana prasarana dan insan KAI yang bekerja pada sektor pelayanan publik dari ancaman terorisme.
“Harus kita lihat bahwa KAI ini adalah aset bangsa, aset negara, yang harus kita selamatkan, harus bersih steril dari pemikiran-pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di KAI untuk kepentingan-kepentingan kelompok mereka,” jelas Boy Rafli Amar.
Kerja sama antara KAI dan BNPT sudah berlangsung lama. PKS yang ditandatangani pada hari ini merupakan perpanjangan dari perjanjian pada tahun 2018 silam. (*)
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More