Kamar Dagang Indonesia (Kadin)/Istimewa
Jakarta – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Timur, Andi Rukman Karumpa menyambut baik rencana pemerintah yang akan meringankan Investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Nantinya investor di KEK tidak perlu minta izin pemerintah pusat untuk ekspor dan impor. Hal itu akan diatur dalam peraturan mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan impor dan ekspor untuk KEK pada akhir Maret 2018.
Alasannya, regulasi tersebut bakal memicu geliat KEK, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KEK).
“Tentu akan sangat membantu pengembangan KEK di KTI. Kadin sangat mendukung,” ujar Andi di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Andi mengatakan, salah satu alasan investor enggan berinvestasi di KEK sebab rumitnya perizinan ekspor-impor di Jakarta (Pusat). Jakarta juga tidak terlalu paham kebutuhan di wilayah KEK tersebut. Padahal, yang paling paham akan kebutuhan impor bahan baku di suatu kawasan adalah investor itu sendiri.
“Mereka juga bisa mengatur sendiri ritme impor dan ekspor di kawasan itu. Akan lebih fleksibel. Tidak birokratis dan tidak bertele-tele,” ujar Andi.
Baca juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi Kawasan Ekonomi Khusus
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan siap mendelegasikan kewenangan perizinan terkait ekspor dan impor kepada empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Keempatnya yakni KEK Bitung, KEK Maloy Batuta, KEK Tanjung Api-Api, serta KEK Morotai.
Beberapa perizinan yang didelegasikan, diantaranya pemberian Angka Pengenal Impor hingga persetujuan ekspor dan impor komoditas tertentu sesuai dengan karakteristik KEK yang beroperasi itu sendiri.
Meski demikian, Andi meminta agar pemerintah pusat secara allout membantu pengembangan KEK, utamanya di KTI.
“Misalnya ada kendala dalam pembangunan KEK Morotai masih minim infrastruktur, mulai dari akses air, listrik, sampai pasokan gas. Dan bandaranya juga dinaikkan status nya menjadi bandara internasional. Jadi, kalau mau jadi KEK jangan setengah-setengah. Apa kebutuhan KEK, disiapkan. BUMN-BUMN pemasok gas dan energi dan swasta dikerahkan ke sana. By design saja semua, ” ujar dia (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More