News Update

Kadin Sambut Aturan Investor di Kawasan Ekonomi Khusus

Jakarta – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Timur, Andi Rukman Karumpa menyambut baik rencana pemerintah yang akan meringankan Investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Nantinya investor di KEK tidak perlu minta izin pemerintah pusat untuk ekspor dan impor. Hal itu akan diatur dalam peraturan mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan impor dan ekspor untuk KEK pada akhir Maret 2018.

Alasannya, regulasi tersebut bakal memicu geliat KEK, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KEK).

“Tentu akan sangat membantu pengembangan KEK di KTI. Kadin sangat mendukung,” ujar Andi di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.

Andi mengatakan, salah satu alasan investor enggan berinvestasi di KEK sebab rumitnya perizinan ekspor-impor di Jakarta (Pusat). Jakarta juga tidak terlalu paham kebutuhan di wilayah KEK tersebut. Padahal, yang paling paham akan kebutuhan impor bahan baku di suatu kawasan adalah investor itu sendiri.

“Mereka juga bisa mengatur sendiri ritme impor dan ekspor di kawasan itu. Akan lebih fleksibel. Tidak birokratis dan tidak bertele-tele,” ujar Andi.

Baca juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi Kawasan Ekonomi Khusus

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan siap mendelegasikan kewenangan perizinan terkait ekspor dan impor kepada empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Keempatnya yakni KEK Bitung, KEK Maloy Batuta, KEK Tanjung Api-Api, serta KEK Morotai.

Beberapa perizinan yang didelegasikan, diantaranya pemberian Angka Pengenal Impor hingga persetujuan ekspor dan impor komoditas tertentu sesuai dengan karakteristik KEK yang beroperasi itu sendiri.

Meski demikian, Andi meminta agar pemerintah pusat secara allout membantu pengembangan KEK, utamanya di KTI.

“Misalnya ada kendala dalam pembangunan KEK Morotai masih minim infrastruktur, mulai dari akses air, listrik, sampai pasokan gas. Dan bandaranya juga dinaikkan status nya menjadi bandara internasional. Jadi, kalau mau jadi KEK jangan setengah-setengah. Apa kebutuhan KEK, disiapkan. BUMN-BUMN pemasok gas dan energi dan swasta dikerahkan ke sana. By design saja semua, ” ujar dia (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

39 mins ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

1 hour ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

4 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

6 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

7 hours ago