News Update

Kadin Sambut Aturan Investor di Kawasan Ekonomi Khusus

Jakarta – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Timur, Andi Rukman Karumpa menyambut baik rencana pemerintah yang akan meringankan Investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Nantinya investor di KEK tidak perlu minta izin pemerintah pusat untuk ekspor dan impor. Hal itu akan diatur dalam peraturan mengenai pendelegasian kewenangan persetujuan impor dan ekspor untuk KEK pada akhir Maret 2018.

Alasannya, regulasi tersebut bakal memicu geliat KEK, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KEK).

“Tentu akan sangat membantu pengembangan KEK di KTI. Kadin sangat mendukung,” ujar Andi di Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.

Andi mengatakan, salah satu alasan investor enggan berinvestasi di KEK sebab rumitnya perizinan ekspor-impor di Jakarta (Pusat). Jakarta juga tidak terlalu paham kebutuhan di wilayah KEK tersebut. Padahal, yang paling paham akan kebutuhan impor bahan baku di suatu kawasan adalah investor itu sendiri.

“Mereka juga bisa mengatur sendiri ritme impor dan ekspor di kawasan itu. Akan lebih fleksibel. Tidak birokratis dan tidak bertele-tele,” ujar Andi.

Baca juga: Pemerintah Percepat Sertifikasi Kawasan Ekonomi Khusus

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan siap mendelegasikan kewenangan perizinan terkait ekspor dan impor kepada empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Keempatnya yakni KEK Bitung, KEK Maloy Batuta, KEK Tanjung Api-Api, serta KEK Morotai.

Beberapa perizinan yang didelegasikan, diantaranya pemberian Angka Pengenal Impor hingga persetujuan ekspor dan impor komoditas tertentu sesuai dengan karakteristik KEK yang beroperasi itu sendiri.

Meski demikian, Andi meminta agar pemerintah pusat secara allout membantu pengembangan KEK, utamanya di KTI.

“Misalnya ada kendala dalam pembangunan KEK Morotai masih minim infrastruktur, mulai dari akses air, listrik, sampai pasokan gas. Dan bandaranya juga dinaikkan status nya menjadi bandara internasional. Jadi, kalau mau jadi KEK jangan setengah-setengah. Apa kebutuhan KEK, disiapkan. BUMN-BUMN pemasok gas dan energi dan swasta dikerahkan ke sana. By design saja semua, ” ujar dia (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

7 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

10 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

10 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

10 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

11 hours ago