Keuangan

Kadin: Perlu Insentif Fiskal Untuk Kembangkan Fintech

Tangerang–Saat ini ekonomi digital terus mengalami perkembangan yang pesat baik di tingkat global, regional maupun nasional. Indonesia sendiri diprediksi Google akan menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2025.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani, di ICE BSD City, Serpong, Tangerang, Senin, 29 Agustus 2016. Menurutnya, Indonesia untuk menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara akan menjadi kenyataan.

Keyakinannya tersebut sejalan dengan jumlah dan penetrasi aplikasi ekonomi digital yang signifikan dalam aktivitas ekonomi di Indonesia. Selain itu, jumlah pengguna internet, media sosial, dan ponsel di Indonesia juga mendukung kondisi pasar berbasis digital yang berkesinambungan.

“Evolusi layanan keuangan mulai bergeser dengah menciptakan model alternatif di samping layanan konvensional oleh bank setelah krisis keuangan global,” ujar Rosan.

Sementara terkait dengan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia saat ini, telah memperkenalkan alternatif dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum terjangkau layanan perbankan.

“Peran Fintech dalam industri jasa keuangan global cukup penting dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan,” tukasnya.

Lebih lanjut Rosan menilai, perkembangan startup Fintech dengan produk gateway pembayaran masih dalam tahap awal di Indonesia. Oleh sebab itu, Kadin mendorong pemerintah untuk dapat memberikan dukungan melalui insentif fiskal, sehingga investor akan mendukung perkembangan di industri Fintech ini.

“Kadin berharap adanya insentif fiskal yang dibutuhkan untuk menarik minat investor guna mendukung perkembangannya dan untuk mengurangi beban startup dalam membayar berbagai pajak,” ucapnya.

Selain itu, untuk mengembangkan industri Fintech ini, kata dia, diperlukan regulasi untuk mengatur berbagai aspek seperti aturan modal Fintech dan sebagainya. Kemudian, juga dibutuhkan mekanisme lisensing Fintech guna memperkuat basis operasi bisnis Fintech dan menjamin perlindungan konsumen di Indonesia. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

6 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

6 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

9 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

10 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

11 hours ago