Keuangan

Kadin: Perlu Insentif Fiskal Untuk Kembangkan Fintech

Tangerang–Saat ini ekonomi digital terus mengalami perkembangan yang pesat baik di tingkat global, regional maupun nasional. Indonesia sendiri diprediksi Google akan menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2025.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani, di ICE BSD City, Serpong, Tangerang, Senin, 29 Agustus 2016. Menurutnya, Indonesia untuk menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara akan menjadi kenyataan.

Keyakinannya tersebut sejalan dengan jumlah dan penetrasi aplikasi ekonomi digital yang signifikan dalam aktivitas ekonomi di Indonesia. Selain itu, jumlah pengguna internet, media sosial, dan ponsel di Indonesia juga mendukung kondisi pasar berbasis digital yang berkesinambungan.

“Evolusi layanan keuangan mulai bergeser dengah menciptakan model alternatif di samping layanan konvensional oleh bank setelah krisis keuangan global,” ujar Rosan.

Sementara terkait dengan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia saat ini, telah memperkenalkan alternatif dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum terjangkau layanan perbankan.

“Peran Fintech dalam industri jasa keuangan global cukup penting dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan,” tukasnya.

Lebih lanjut Rosan menilai, perkembangan startup Fintech dengan produk gateway pembayaran masih dalam tahap awal di Indonesia. Oleh sebab itu, Kadin mendorong pemerintah untuk dapat memberikan dukungan melalui insentif fiskal, sehingga investor akan mendukung perkembangan di industri Fintech ini.

“Kadin berharap adanya insentif fiskal yang dibutuhkan untuk menarik minat investor guna mendukung perkembangannya dan untuk mengurangi beban startup dalam membayar berbagai pajak,” ucapnya.

Selain itu, untuk mengembangkan industri Fintech ini, kata dia, diperlukan regulasi untuk mengatur berbagai aspek seperti aturan modal Fintech dan sebagainya. Kemudian, juga dibutuhkan mekanisme lisensing Fintech guna memperkuat basis operasi bisnis Fintech dan menjamin perlindungan konsumen di Indonesia. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Makan Bergizi Gratis Dinilai Dongkrak Perekonomian, Ini Penjelasannya

Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More

2 mins ago

HSBC Cetak Pertumbuhan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp10 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More

54 mins ago

Dampak Kemenangan Trump di Pilpres AS bagi Indonesia: Untung dan Ruginya

Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More

54 mins ago

OJK Sebut 4 Elemen Ini Jadi Kunci Regulasi Keamanan Siber

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More

2 hours ago

Trump Menang Pilpres AS, BCA Cermati Dampaknya ke Pasar Keuangan

Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Ambles 1,90 Persen ke Level 7.243, 362 Saham Merah

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More

3 hours ago