Keuangan

Kadin: Perlu Insentif Fiskal Untuk Kembangkan Fintech

Tangerang–Saat ini ekonomi digital terus mengalami perkembangan yang pesat baik di tingkat global, regional maupun nasional. Indonesia sendiri diprediksi Google akan menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2025.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani, di ICE BSD City, Serpong, Tangerang, Senin, 29 Agustus 2016. Menurutnya, Indonesia untuk menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara akan menjadi kenyataan.

Keyakinannya tersebut sejalan dengan jumlah dan penetrasi aplikasi ekonomi digital yang signifikan dalam aktivitas ekonomi di Indonesia. Selain itu, jumlah pengguna internet, media sosial, dan ponsel di Indonesia juga mendukung kondisi pasar berbasis digital yang berkesinambungan.

“Evolusi layanan keuangan mulai bergeser dengah menciptakan model alternatif di samping layanan konvensional oleh bank setelah krisis keuangan global,” ujar Rosan.

Sementara terkait dengan perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia saat ini, telah memperkenalkan alternatif dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum terjangkau layanan perbankan.

“Peran Fintech dalam industri jasa keuangan global cukup penting dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan,” tukasnya.

Lebih lanjut Rosan menilai, perkembangan startup Fintech dengan produk gateway pembayaran masih dalam tahap awal di Indonesia. Oleh sebab itu, Kadin mendorong pemerintah untuk dapat memberikan dukungan melalui insentif fiskal, sehingga investor akan mendukung perkembangan di industri Fintech ini.

“Kadin berharap adanya insentif fiskal yang dibutuhkan untuk menarik minat investor guna mendukung perkembangannya dan untuk mengurangi beban startup dalam membayar berbagai pajak,” ucapnya.

Selain itu, untuk mengembangkan industri Fintech ini, kata dia, diperlukan regulasi untuk mengatur berbagai aspek seperti aturan modal Fintech dan sebagainya. Kemudian, juga dibutuhkan mekanisme lisensing Fintech guna memperkuat basis operasi bisnis Fintech dan menjamin perlindungan konsumen di Indonesia. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

6 mins ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Jakarta - Banyak orang masih percaya bahwa penyakit kritis hanya untukusia lanjut. Selama tubuh terasa kuat dan aktivitas berjalan normal, risiko kesehatan sering dianggap sebagai kekhawatiran “nanti saja”. Padahal, tren global menunjukan cerita berbeda yang mana penyakit kritis kini juga sering terjadi pada usia produktif.  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 16 September… Read More

21 mins ago

Laba BSI Tumbuh 8,02 Persen Jadi Rp7,57 Triliun di 2025

Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More

1 hour ago

Standard Chartered Beberkan Peluang Investasi pada 2026

Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More

3 hours ago

Profil Juda Agung, Wamenkeu Baru dengan Kekayaan Rp56 Miliar

Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More

4 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Anjlok 2,83 Persen ke Posisi 7.874, Seluruh Sektor Tertekan

Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More

4 hours ago