Ekonom: Hindari Peningkatan NPL, Relaksasi LTV Harus Periodik
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) optimis, kondisi bisnis properti di Indonesia akan kembali bergairah seiring dengan adanya rencana pemindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua Umum kadin Bidang Properti Hendro Gondokusumo pada acara Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia. Dirinya menyebut, Kadin siap membantu Pemerintah untuk mensukseskan rencana pembangunan Ibukota tersebut.
“Bersama menteri PPN, Bappenas, dan sejumlah stakeholder Kadin properti ada dialog terkait (pemindahan Ibukota) itu. Kami pengembang mendukung supaya ini memberikan pemerataan daerah lain di Indonesia,” kata Hendro di Jakarta, Rabu 18 September 2019.
Menurutnya, saat ini kondisi bisnis properti di Indonesia masih tumbuh stagnan di kisaran 3,85%. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang menyulitkan pelaku industri properti.
“Keselarasan regulasi amat dibutuhkan oleh industri properti agar bisa bangkit dan tumbuh menjadi lokomotif yang menggerakkan sektor ekonomi,” tambah Hendro.
Kadin berharap, pihaknya dapat terus mendukung setiap kebijakan Pemerintah terutama dalam rencana pemindahan Ibukota guna mewujudkan pemerataan ekonomi di berbagai daerah. (*)
Editro: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More