Ekonomi dan Bisnis

Kadin: Kenaikan UMP dan UMK 2024 Harus Dibarengi Dengan Produktivitas Pekerja

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) merespon terkait dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sesuai dengan PP No 51/2023. Dimana, sebanyak 30 provinsi sudah menetapkan UMP 2024 dengan persentase kenaikan 1,2 – 7,5 persen atau berkisar mulai dari Rp35.750 dan yang tertingginya mencapai Rp223.280.

Sementara itu, dalam menetapkan UMP atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional serta para serikat pekerja untuk merumuskan formula yang tepat. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa formula penetapan UMP 2024 dilihat dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Baca juga: Daftar 5 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi se-Indonesia, Nomor 1 Masih Dipegang Provinsi Ini

Deputi Kepala Komite Tetap untuk Asia Pacific Bambang Budi Suwarso menjelaskan bahwa, kebijakan pemerintah dengan menetapkan UMP/UMK di tahun 2024 ini harus diiringi dengan kenaikan produktivitas dari para pekerjanya. Hal ini bertujuan agar dapat menjaga daya saing industri. “Sehingga harga barang kita bisa bersaing harga dengan produk sejenis di luar negeri,” ujarnya dikutip 30 November 2023.

Bambang menambahkan, sangat disayangkan jika upah yang telah dinaikan oleh pemerintah tidak sejalan dengan meningkatnya produktivitas. Maka dari itu, pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta juga harus bisa membuat roadmap dalam meningkatkan produktivitas pekerja. 

“Jangan sampai setiap tahunnya upah selalu dinaikan, tapi tingkat produktivitas jadi menurun. Tentunya, hal tersebut dapat merugikan kalangan pengusaha dimana barang-barang yang dihasilkan tidak memiliki daya saing,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga mempertanyakan apakah dengan kenaikan UMP tersebut bisa memenuhi kebutuhan hidup layak di kota – kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya. Pasalnya, menurut data komponen dan jenis kebutuhan hidup layak terdapat 64 komponen sebagai standar hidup layak.

Baca juga:Daftar Lengkap UMK 2024 Provinsi Banten, Kota Cilegon Juaranya

“Juga jadi pertanyaan, apakah masih tersisa cukup penghasilan yg dapat ditabung atau  diinvestasikan, terutama buat mereka yg tinggal di kota besar seperti jakarta dan Surabaya, seiring dengan kenaikan biaya hidup pokok seperti sandang dan pangan,” ucapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 2 provinsi yang masih belum mengumumkan UMP 2024 yaitu Kalimantan Tengah dan Maluku. Sedangkan untuk provinsi yang kenaikan UMP nya paling tinggi yaitu Maluku Utara dengan persentase 7,5 persen.

Sementara untuk provinsi lain yang kenaikannya diatas 5 persen diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan persentase 7,27 persen, dan provinsi Jawa Timur kenaikannya berdasarkan persentase mencapai 6,13 persen. Dan provinsi lainnya hanya menaikan UMP dengan persentas sekitar 1 – 5 persen. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

57 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago