Ekonomi dan Bisnis

Kadin Dorong UMKM Manfaatkan Paylater Untuk Atasi Permodalan

Jakarta – Permasalahan klasik yang kerap dihinggapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air adalah keterbatasan modal. Seringkali masalah satu ini menjadi penghambat UMKM sulit berkembang.

Wakil Ketua Kadin Bidang Kewirausahaan Dewi Meisari mengatakan, pihaknya mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan layanan kredit cicilan paylater dalam menyiasati keterbatasan modal usaha.

“Paylater itu membuat modal usaha Rp2 juta bisa dirubah menjadi Rp150 ribu,” ujar Dewi dalam suatu Forum FGD 2023 bertema ‘Peran Ekonomi E-Commerce di Indonesia’ di Jakarta, 7 Maret 2023.

Ia mencontohkan, misalnya seseorang ingin memulai bisnis daster bujet anggaran Rp2 juta untuk membeli stok sebanyak 2 kodi. Modal sebesar itu bagi pelaku UMKM jelas akan sangat sulit didapatkan.

“Kamu cuma perlu duit Rp150 ribu untuk membeli 2 kodi daster tersebut dengan menggunakan fitur paylater yang dicicil tiap bulan,” jelasnya.

Bahkan kata dia, setiap pelaku bisnis harus memiliki kartu kredit yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan usaha yang mendesak. Di mana, pembayaran kartu kredit bisa dicicil setiap bulan.

“Kartu kredit itu dikasih platform tanpa mengisi form. Coba kamu pinjem duit ke Bank KUR Mikro pasti prosesnya lama, harus isi form, wawancara dan sebagainya,” ujarnya.

Namun sayangnya, selama ini masih jarang pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan paylater. Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya terhadap 1.000 responden, hanya ada 1-2% yang memanfaatkan fitur paylater.

“Masih kurangnya literasi keuangan dari pelaku UMKM. Makanya sangat disayangkan,” pungkasnya.

Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan pun meminta masyarakat untuk bersikap bijak dalam penggunaan layanan kredit cicilan seperti paylater. Meski memudahkan transaksi pembayaran, namun tetap ada risiko yang mengintai.

Misalnya pengaturan keuangan terganggu, perilaku konsumtif berlebih, peretasan identitas hingga ada biaya yang tidak disadari penggunanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

1 hour ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

10 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

10 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

11 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

12 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

12 hours ago