Ekonomi dan Bisnis

Kadin Dorong UMKM Manfaatkan Paylater Untuk Atasi Permodalan

Jakarta – Permasalahan klasik yang kerap dihinggapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Air adalah keterbatasan modal. Seringkali masalah satu ini menjadi penghambat UMKM sulit berkembang.

Wakil Ketua Kadin Bidang Kewirausahaan Dewi Meisari mengatakan, pihaknya mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan layanan kredit cicilan paylater dalam menyiasati keterbatasan modal usaha.

“Paylater itu membuat modal usaha Rp2 juta bisa dirubah menjadi Rp150 ribu,” ujar Dewi dalam suatu Forum FGD 2023 bertema ‘Peran Ekonomi E-Commerce di Indonesia’ di Jakarta, 7 Maret 2023.

Ia mencontohkan, misalnya seseorang ingin memulai bisnis daster bujet anggaran Rp2 juta untuk membeli stok sebanyak 2 kodi. Modal sebesar itu bagi pelaku UMKM jelas akan sangat sulit didapatkan.

“Kamu cuma perlu duit Rp150 ribu untuk membeli 2 kodi daster tersebut dengan menggunakan fitur paylater yang dicicil tiap bulan,” jelasnya.

Bahkan kata dia, setiap pelaku bisnis harus memiliki kartu kredit yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan usaha yang mendesak. Di mana, pembayaran kartu kredit bisa dicicil setiap bulan.

“Kartu kredit itu dikasih platform tanpa mengisi form. Coba kamu pinjem duit ke Bank KUR Mikro pasti prosesnya lama, harus isi form, wawancara dan sebagainya,” ujarnya.

Namun sayangnya, selama ini masih jarang pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan paylater. Berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya terhadap 1.000 responden, hanya ada 1-2% yang memanfaatkan fitur paylater.

“Masih kurangnya literasi keuangan dari pelaku UMKM. Makanya sangat disayangkan,” pungkasnya.

Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan pun meminta masyarakat untuk bersikap bijak dalam penggunaan layanan kredit cicilan seperti paylater. Meski memudahkan transaksi pembayaran, namun tetap ada risiko yang mengintai.

Misalnya pengaturan keuangan terganggu, perilaku konsumtif berlebih, peretasan identitas hingga ada biaya yang tidak disadari penggunanya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

21 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

3 hours ago