Ilustrasi: Sejumlah PNS akan dipindahkan ke IKN /istimewa
Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan perangkat desa hingga kepala desa (kades) tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasalnya, di dalam Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Undang-Undang Desa perangkat desa hingga kades statusnya belum jelas atau tidak masuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Oleh karena itu tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh Pemda (pemerintah daerah), tapi di tahun lalu mereka menggunakan dana desa,” kata Tito dalam Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun Anggaran 2024, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp48,7 Triliun untuk THR ASN hingga Pensiunan
Tito menyebut bahwa pemerintah sebenarnya juga ingin menyejahterakan para perangkat desa, namun tidak ingin memberatkan dana desa.
“Kita hitung saja nanti jumlah umumnya gajinya perangkat dan kepala desa itu antara Rp2 jutaan lebih kurang jadi seandainya ada 10 saja kepala desa dan perangkatnya lebih kurang Rp20 juta per desa kali 80 ribu lebih hampir Rp1,6 triliun, sedangkan alokasi dari pusat Rp70 triliun,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan asosiasi desa dan menteri desa hingga Menteri Keuangan untuk masukan lainnya.
“Ini hanya ikut tahun sebelumnya biasanya ada prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli,” imbuhnya.
Baca juga: Bayar Gaji ke-13 PNS, Pemerintah Harus Rogoh Kocek Segini
Selain itu, pegawai honorer juga tidak mendapatkan THR kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
“Honorer tidak dapat (THR) kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK. Sehingga dengan demikian tadi jelas PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI dan lain-lain, termasuk pajabat negara,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More