Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Tarif Kereta Api hingga Pesawat Mulai Juni-Juli 2025

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/6) guna membahas kelanjutan kebijakan diskon untuk moda transportasi nasional yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.

Menurut Erick, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat terbatas sebelumnya dapat segera diimplementasikan mulai awal Juni ini. 

“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa mulai awal Juni ini diskon-diskon yang sudah diputuskan di ratas bisa berjalan untuk kereta api, untuk jalan tol, pesawat, dan lain-lain,” jelas Erick dikutip Kamis (5/6).

Saat ini, kata Erick, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berdiskusi untuk surat keputusan bersama agar dalam penugasannya bisa dijalankan secara bersamaan.

Baca juga : Jangan Terlewat! Cek Rincian Paket Stimulus Bulan Depan: Ada Diskon Listrik-Subsidi Upah

“Tapi InsyaAllah kan sebelum-sebelumnya sudah jalan, jadi mungkin kompleksitasnya tidak terlalu berat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target penerapan diskon sendiri dimulai pada 5 Juni hingga Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah. Presiden Prabowo, kata Erick, ingin memastikan program tersebut segera dilaksanakan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini baguslah buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur. Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa,” ungkap Erick.

Terkait kesiapan dalam menanggung potensi dampak keuangan dari program diskon tersebut, Erick menegaskan bahwa pemerintah melalui Kemenkeu akan memberikan dukungan pembiayaan tambahan (top-up) sebagai bagian dari stimulus.

Baca juga : BSI Angkat Suara Soal Spin Off ke Danantara, Ini Penjelasannya

“Kan nanti dari Kemenkeu akan membantu juga top-up untuk keuangannya bagian dari stimulus ekonomi,” katanya.

Kementerian BUMN sendiri berkomitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program ini dengan tetap menjaga kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan negara, terutama di bawah pengelolaan BPI Danantara Indonesia.

“Kami dari Kementerian BUMN tentu karena ini penugasan kita coba menyelaraskan daripada misi yang pemerintah inginkan. Jadi balance keuangannya kita jaga. Tadi kan disampaikan ada penugasan nanti di top-up oleh Kemenkeu,” jelasnya.

Hingga saat ini, Erick menyebut bahwa pembahasan teknis terkait skema pendanaan masih terus berlangsung bersama para wakil menteri dan Kemenkeu. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

14 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

19 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago