Categories: Moneter dan Fiskal

Kabar Baik, Utang Luar Negeri RI Turun Tipis jadi Segini

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2021 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir November 2021 tercatat sebesar US$416,4 miliar, turun US$5,9 Miliar jika dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 422,3 miliar dolar AS.

“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy),” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dikutip 17 Januari 2022.

Dari satu sisi, Posisi ULN Pemerintah bulan November 2021 tercatat sebesar US$202,2 miliar. Angka ini lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$204,9 miliar. ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021.

Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca Federal Open Market Committee (FOMC) meeting.

Di sisi lain, pada bulan November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19. Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN Pemerintah.

Kemudian, ULN sektor swasta juga kembali menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar US$205,2 miliar pada November 2021, menurun dari 208,3 miliar dolar AS pada Oktober 2021. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi sebesar 2,0% (yoy) pada November 2021, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,0% (yoy) pada periode sebelumnya.

Perkembangan ini disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% (yoy) dan 1,0% (yoy) sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,7% terhadap total ULN swasta.

Lebih lanjut, BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan November 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%. Selain itu, ULN Indonesia masih didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” ungkap Erwin. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

12 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

13 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

14 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

15 hours ago