Categories: Perbankan

Kabar Baik! BTN Pangkas Bunga KPR-nya

Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian, karena PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) memangkas bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nya hingga 270 basis poin (bps). Langkah ini untuk memacu pergerakan ekonomi dan sejalan dengan arahan pemerintah serta regulator keuangan.

Adapun, dari laporan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dilansir Bank BTN pada situs resminya, perseroan memangkas bunga di seluruh segmen kreditnya. SBDK Kredit Pemilikan Rumah mencatatkan penurunan bunga tertinggi yang mencapai 270 bps. 

Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penurunan suku  bunga tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi nasional. Penurunan ini juga mengikuti pergerakan BI 7-Day Reverse Repo Rate yang terus turun ke level 3,5%. 

“Penurunan bunga ini kami harapkan dapat membantu meningkatkan permintaan kredit khususnya di sektor perumahan. Apalagi, sektor perumahan memiliki multiplier effect ke 174 sektor lain sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian nasional,” ujar Nixon dalam keterangannya dikutip Jumat, 5 Maret 2021.

Nixon menambahkan, penurunan bunga tersebut juga ditopang oleh perbaikan likuiditas yang diikuti dengan penurunan Cost of Fund (CoF). “Kami berupaya agar kinerja positif ini terus terjaga sehingga dapat memberikan penawaran suku bunga yang terjangkau bagi para nasabah serta debitur kami,” tutur Nixon. 

Dalam situs perseroan, emiten bersandi saham BBTN ini mencatatkan penurunan SBDK di segmen kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit konsumsi. 

Di kredit korporasi, SBDK turun sebesar 190 bps dari 9,9% pada Desember 2020 menjadi 8% pada Februari 2021. Di segmen kredit ritel, BBTN menggunting bunga sebesar 165 bps dari 9,9% pada Desember 2020 menjadi 8,25% pada Februari 2021. 

Kemudian, di segmen kredit konsumsi, SBDK KPR tercatat turun hingga 270 bps dari 9,95% pada Desember 2020 menjadi 7,25% di Februari 2021. Lalu, SBDK Non-KPR pun dipangkas sebesar 250 bps dari 11,25% pada Desember 2020 menjadi 8,75% di Februari 2021. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kantongi Izin Usaha dari BI, ICDX dan ICH Siap Kembangkan Ekosistem PUVA

Poin Penting Resmi Berizin BI – ICDX jadi bursa derivatif PUVA, ICH lembaga kliring dan… Read More

23 mins ago

IHSG Ditutup Menguat Hampir 2 Persen ke Level 8.290

Poin Penting IHSG melonjak 1,96 persen ke level 8.290,96 dengan 544 saham menguat; nilai transaksi… Read More

1 hour ago

WFA Lebaran 2026 Tak Dihitung Cuti, Ini Aturan Lengkapnya

Poin Penting: Pemerintah menetapkan WFA Lebaran 2026 pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026 bagi… Read More

2 hours ago

Generali Indonesia Bayarkan Klaim kepada Nasabah

Sepanjang tahun 2025, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 Triliun untuk… Read More

2 hours ago

BCA Syariah Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Total Asset Meningkat 15,4% YoY

BCA Syariah mencatatkan kinerja yang solid dengan peningkatan total aset sebesar 15,4% secara year-on-year (YoY)… Read More

2 hours ago

BTPN Syariah Cetak Laba Rp1,2 Triliun di 2025, Tumbuh 13 Persen

Poin Penting BTPN Syariah mencetak laba bersih Rp1,2 triliun pada 2025, naik 13 persen yoy… Read More

2 hours ago