News Update

Jurus Permata Bank Genjot Transaksi Kartu Kredit di Tengah Suku Bunga BI Turun

Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi nasional, khususnya melalui transaksi kartu kredit perbankan.

“Kartu kredit masih menjadi alat bayar dan mendorong untuk pergerakan ekonomi secara nasional. Kalau kita lihat dari segi transaksi itu kebanyakan untuk kebutuhan,” kata Head of Consumer Card & Digital Loan Payment Business Permata Bank Suharto Nur Cahyo, di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara industri, pada periode Januari–April 2025, volume pertumbuhan kartu kredit mencapai 6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Adapun jumlah transaksinya tumbuh 12 persen YoY.

“Jadi kalau kita lihat masih menunjukan tren positif untuk industri kartu kredit secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca juga: Permata Bank Bekali Nasabah Tajir Kelola Portofolio Bisnis

Permata Bank sendiri mencatat peningkatan volume transaksi sebesar 21,14 persen YoY pada 2024, dengan total transaksi mencapai 41,15 juta. Adapun dominasi transaksi berasal dari kebutuhan perjalanan (traveling).

Untuk memacu pertumbuhan kartu kredit, Permata Bank menggelar berbagai kegiatan, salah satunya Permata Bank x Japan Airlines Travel Fair 2025.

Travel fair ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Permata Bank untuk menghadirkan solusi perjalanan yang lengkap, praktis, dan bernilai tambah.

Baca juga: Permata Bank x Japan Airlines Travel Fair 2025 Kembali Digelar, Ini Promo yang Ditawarkan

Hal ini menjadi sebuah one-stop solution bagi nasabah dan masyarakat yang ingin mewujudkan perjalanan impian mereka ke Jepang..

Permata Bank menawarkan berbagai promo menarik selama travel fair berlangsung, di antaranya diskon perjalanan hingga Rp11,5 juta dan cicilan nol persen hingga 12 bulan dengan Permata Kartu Kredit.

Selain itu, cashback hingga Rp26,4 juta + hadiah spesial untuk nasabah Priority/Private melalui penempatan dana. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

2 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

2 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

8 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

8 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

10 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

24 hours ago