News Update

Jurus Permata Bank Genjot Transaksi Kartu Kredit di Tengah Suku Bunga BI Turun

Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi nasional, khususnya melalui transaksi kartu kredit perbankan.

“Kartu kredit masih menjadi alat bayar dan mendorong untuk pergerakan ekonomi secara nasional. Kalau kita lihat dari segi transaksi itu kebanyakan untuk kebutuhan,” kata Head of Consumer Card & Digital Loan Payment Business Permata Bank Suharto Nur Cahyo, di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara industri, pada periode Januari–April 2025, volume pertumbuhan kartu kredit mencapai 6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Adapun jumlah transaksinya tumbuh 12 persen YoY.

“Jadi kalau kita lihat masih menunjukan tren positif untuk industri kartu kredit secara keseluruhan,” jelasnya.

Baca juga: Permata Bank Bekali Nasabah Tajir Kelola Portofolio Bisnis

Permata Bank sendiri mencatat peningkatan volume transaksi sebesar 21,14 persen YoY pada 2024, dengan total transaksi mencapai 41,15 juta. Adapun dominasi transaksi berasal dari kebutuhan perjalanan (traveling).

Untuk memacu pertumbuhan kartu kredit, Permata Bank menggelar berbagai kegiatan, salah satunya Permata Bank x Japan Airlines Travel Fair 2025.

Travel fair ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Permata Bank untuk menghadirkan solusi perjalanan yang lengkap, praktis, dan bernilai tambah.

Baca juga: Permata Bank x Japan Airlines Travel Fair 2025 Kembali Digelar, Ini Promo yang Ditawarkan

Hal ini menjadi sebuah one-stop solution bagi nasabah dan masyarakat yang ingin mewujudkan perjalanan impian mereka ke Jepang..

Permata Bank menawarkan berbagai promo menarik selama travel fair berlangsung, di antaranya diskon perjalanan hingga Rp11,5 juta dan cicilan nol persen hingga 12 bulan dengan Permata Kartu Kredit.

Selain itu, cashback hingga Rp26,4 juta + hadiah spesial untuk nasabah Priority/Private melalui penempatan dana. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago