News Update

Jurus OJK dan Kemenkeu Perkuat Industri Dana Pensiun

Poin Penting

  • Aset dana pensiun Indonesia mencapai Rp1.593 triliun per Agustus 2025 dengan pertumbuhan 8,72%, mendukung ketahanan ekonomi nasional.
  • IPFS 2025 jadi forum strategis untuk memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun yang inklusif, digital, dan berkelanjutan.
  • Reformasi sistem pensiun melalui UU P2SK fokus memperluas kepesertaan, memperkuat tata kelola investasi, dan mengharmonisasikan program pensiun nasional.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, dan memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata,” kata Mahendra, dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurutnya, industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat pada masa tua.

Berdasarkan data pihaknya, hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang.

Baca juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Artha Kramat

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun serta mendorong reformasi sistem pensiun nasional.

“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” jelasnya. 

Ogi meyakini, dengan semangat sinergi dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Diketahui, IPFS menjadi forum strategis nasional yang mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan. 

IPFS 2025 terbagi dalam empat sesi utama, yakni reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, isu digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Dukungan Internasional dan Reformasi Sistem Pensiun

Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyampaikan, Australia dan Indonesia memiliki kemitraan ekonomi yang kuat dan telah terjalin lama, termasuk di sektor keuangan.

Kedutaan Besar Australia mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan, serta siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam upaya tersebut,” ucapnya.

Baca juga : Gap Proteksi Dana Pensiun Tinggi, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Sementara itu, Ihda Muktiyanto, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Kementerian Keuangan menegaskan urgensi reformasi sistem pensiun Indonesia menuju sistem yang inklusif, terdigitalisasi, dan berkelanjutan.

Hal ini, sebut dia, untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, dan penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang.

“Reformasi sistemik melalui UU P2SK dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui tiga langkah strategis yakni memperluas cakupan kepesertaan dengan skema dana pensiun yang lebih fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, serta mengharmonisasikan program pensiun agar sektor ini mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

8 mins ago

Insentif Ramadan-Lebaran Rp12,8 Triliun, DPR: Jangan Sekadar Stimulus Musiman

Poin Penting Pemerintah gelontorkan insentif Ramadan–Lebaran Rp12,8 triliun untuk jaga daya beli dan dorong konsumsi.… Read More

12 mins ago

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

27 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

59 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

1 hour ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago