News Update

Jurus OJK dan Kemenkeu Perkuat Industri Dana Pensiun

Poin Penting

  • Aset dana pensiun Indonesia mencapai Rp1.593 triliun per Agustus 2025 dengan pertumbuhan 8,72%, mendukung ketahanan ekonomi nasional.
  • IPFS 2025 jadi forum strategis untuk memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun yang inklusif, digital, dan berkelanjutan.
  • Reformasi sistem pensiun melalui UU P2SK fokus memperluas kepesertaan, memperkuat tata kelola investasi, dan mengharmonisasikan program pensiun nasional.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, dan memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata,” kata Mahendra, dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurutnya, industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat pada masa tua.

Berdasarkan data pihaknya, hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang.

Baca juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Artha Kramat

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun serta mendorong reformasi sistem pensiun nasional.

“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” jelasnya. 

Ogi meyakini, dengan semangat sinergi dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Diketahui, IPFS menjadi forum strategis nasional yang mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan. 

IPFS 2025 terbagi dalam empat sesi utama, yakni reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, isu digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Dukungan Internasional dan Reformasi Sistem Pensiun

Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyampaikan, Australia dan Indonesia memiliki kemitraan ekonomi yang kuat dan telah terjalin lama, termasuk di sektor keuangan.

Kedutaan Besar Australia mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan, serta siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam upaya tersebut,” ucapnya.

Baca juga : Gap Proteksi Dana Pensiun Tinggi, Ini yang Bakal Dilakukan OJK

Sementara itu, Ihda Muktiyanto, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Kementerian Keuangan menegaskan urgensi reformasi sistem pensiun Indonesia menuju sistem yang inklusif, terdigitalisasi, dan berkelanjutan.

Hal ini, sebut dia, untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, dan penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang.

“Reformasi sistemik melalui UU P2SK dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui tiga langkah strategis yakni memperluas cakupan kepesertaan dengan skema dana pensiun yang lebih fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, serta mengharmonisasikan program pensiun agar sektor ini mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago