Ekonomi dan Bisnis

Jurus Maut BPJS Kesehatan agar Tidak Tercekik Likuiditas

Jakarta – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimis terus berjalan sesuai target pemerintah. Sejak mampu mengatasi defisit pada 2021, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat kepada peserta, termasuk pembayaran kepada rumah sakit (RS).

“Secara keuangan kami jaga baik dari sisi likuiditas maupun solvabilitas dengan menginvestasikan dana ke instrumen yang aman seperti surat utang negara dan deposito. Rumah sakit bisa klaim tagihan dengan cepat, maka sekarang rumah sakit rebutan kerjasama dengan BPJS, dulu ogah-ogahan,” ujarnya dalam Dinner Meeting dengan para pemimpin redaksi media massa, dikutip 24 Juli 2023.

Baca juga: Ngeri! Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 Bisa Picu Badai PHK

Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, pihaknya telah melakukan transformasi struktural maupun kultural sehingga lembaga yang dipimpinnya kini berjalan sesuai target. “Secara struktural dengan meningkatkan mutu layanan dan secara kuktural bagaimana cara bekerja organisasi menjadi lebih baik,” jelasnya.

Menurut Ghufron, ada tiga faktor yang membuat defisit yang dialami BPJS berubah menjadi positif pada 2021. Pertama, adanya pandemi COVID-19 yang membuat peserta yang tidak sakit serius takut datang ke rumah sakit sehingga klaim pun menurun. Dua, adanya penyesuaian harga premi pada 2020.
Tiga, kerja keras dan komitmen dari pegawai BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat kepada peserta.

“Dulu dari sisi harga tidak sesuai dengan keekonomian sehingga mempengaruhi pelayanan menjadi nggak bagus. Sejak keuangan positif, maka kami jaga cash flow dan pelayanan,” ujar guru besar Universitas Gadjah Mada yang pernah menjadi Wakil Menteri Kesehatan ini.

Ghufron menambahkan harga keekonomian bisa berubah sesuai perkembangan ekonomi sehingga dimungkinkan iuran bisa naik pada 2025 menyusul perubahan tarif standar layanan kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023.

Jumlah penerimaan BPJS Kesehatan pada 2022 lalu sebesar Rp144 triliun atau tumbuh tipis dari Rp143,32 triliun, sedangkan jumlah pengeluaran sepanjang 2022 sebesar Rp115 triliun. Bertambahnya penerimaan itu juga sejalan dengan perluasan cakupan kepesertaan yang pada 2021 berjumlah 235.719.262 orang, menjadi 248.771.083 orang pada tahun 2022 lalu.

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Manajemen Tunggu Aturan Baru Pemerintah

Ghufron mengklaim negara lain mengakui prestasi BPJS Kesehatan di Indonesia yang hanya dalam waktu 10 tahun sudah memiliki peserta 48 juta.

“Di banyak negara lain membutuhkan waktu yang lama, di Jerman butuh 127 tahun, di Belgia 118 tahun, Korea Selatan 12 tahun karena penduduknya tidak lebih dari 100 juta, di negara-negara Commonwealth ambil dari keuangan negara dan harus disetujui legislatif. Kalau BPJS Kesehatan basisnya adalah iuran, gotong royong. Negara seperti Malaysia pun akan mengikuti konsep jaminan kesehatan di Indonesia yang menggunakan konsep gotong royong. Ini suatu prestasi yang membanggakan,” klaim Ghufron. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Duh! Marak Anak Muda Nunggak Paylater hingga Sulit Akses KPR dan Dapat Kerja, Ini Pesan OJK

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More

16 mins ago

Bibit Edukasi Publik Soal Pasar Modal Lewat Art Jakarta 2024

Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More

13 hours ago

Jadi Official Banking, Bank Saqu Hadirkan Beragam Hiburan dengan Edukasi Keuangan di Synchronize Festival 2024

Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More

13 hours ago

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah, Intip Tiga Manfaat Utamanya

Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More

14 hours ago

Portal Aksesi OECD Jadi Fondasi untuk Penerapan Birokrasi Berstandar Internasional

Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More

16 hours ago

8 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus OJK

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More

17 hours ago