Keuangan

Jurus AXA Financial Indonesia Atasi Inflasi Medis

Jakarta – Berdasarkan Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, Indonesia mengalami peningkatan inflasi medis hingga mencapai 13,6 persen pada tahun 2023. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia sebesar 11,5 persen.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia (AFI), Niharika Yadav mengungkapkan, situasi kenaikan inflasi medis berdampak secara langsung terhadap kenaikan klaim asuransi.

“Berdasarkan data AAJI, klaim asuransi pada periode semester I 2024 meningkat 26 persen hingga Rp11,83 triliun, di mana hal ini berdampak besar pada industri asuransi jiwa. Kami sadar bahwa kondisi ini menjadi beban bagi nasabah kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga: AXA Financial Beri Literasi Keuangan dan Layanan Kesehatan di Tangerang

Menurut Niharika, hal ini mengakibatkan layanan kesehatan terbaik menjadi sulit untuk dijangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu, AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Health Protector sebagai solusi terbaru asuransi kesehatan.

“Kami menghadirkan manfaat perlindungan kesehatan yang inovatif, dan menyediakan mekanisme bagi nasabah untuk mengendalikan kenaikan premi di masa depan,” ucapnya.

AXA Health Protector memberi manfaat bagi melalui perlindungan kesehatan yang komprehensif untuk beragam nasabah, mulai dari usia 15 hari hingga 80 tahun.

Produk ini menawarkan limit tahunan tinggi mencapai Rp30 miliar juga premi yang terkendali dan terjangkau lewat fitur inovatif XtraSave mulai dari Rp500 ribu per bulan.

“Kami juga membuka kesempatan kepada nasabah yang memiliki riwayat medis dan hingga usia 80 tahun untuk bisa memiliki perlindungan kesehatan ini,” imbuh Niharika.

Baca juga: Hadapi Inflasi Medis, Sequis Hadirkan Produk IMC Shield dengan Premi Terjangkau

AXA Health Protector juga menyediakan perlindungan bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Kemudahan ini diperkuat melalui fitur XtraSave yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan premi yang lebih kompetitif dan kenaikan premi yang lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, seluruh nasabah yang tidak mengajukan klaim selama dua tahun berturut-turut, baik yang memiliki fitur XtraSave atau tidak, akan mendapatkan diskon premi sebesar 10 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

5 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

10 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

11 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

11 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

11 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

11 hours ago