Keuangan

Jurus AXA Financial Indonesia Atasi Inflasi Medis

Jakarta – Berdasarkan Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, Indonesia mengalami peningkatan inflasi medis hingga mencapai 13,6 persen pada tahun 2023. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia sebesar 11,5 persen.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia (AFI), Niharika Yadav mengungkapkan, situasi kenaikan inflasi medis berdampak secara langsung terhadap kenaikan klaim asuransi.

“Berdasarkan data AAJI, klaim asuransi pada periode semester I 2024 meningkat 26 persen hingga Rp11,83 triliun, di mana hal ini berdampak besar pada industri asuransi jiwa. Kami sadar bahwa kondisi ini menjadi beban bagi nasabah kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga: AXA Financial Beri Literasi Keuangan dan Layanan Kesehatan di Tangerang

Menurut Niharika, hal ini mengakibatkan layanan kesehatan terbaik menjadi sulit untuk dijangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu, AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Health Protector sebagai solusi terbaru asuransi kesehatan.

“Kami menghadirkan manfaat perlindungan kesehatan yang inovatif, dan menyediakan mekanisme bagi nasabah untuk mengendalikan kenaikan premi di masa depan,” ucapnya.

AXA Health Protector memberi manfaat bagi melalui perlindungan kesehatan yang komprehensif untuk beragam nasabah, mulai dari usia 15 hari hingga 80 tahun.

Produk ini menawarkan limit tahunan tinggi mencapai Rp30 miliar juga premi yang terkendali dan terjangkau lewat fitur inovatif XtraSave mulai dari Rp500 ribu per bulan.

“Kami juga membuka kesempatan kepada nasabah yang memiliki riwayat medis dan hingga usia 80 tahun untuk bisa memiliki perlindungan kesehatan ini,” imbuh Niharika.

Baca juga: Hadapi Inflasi Medis, Sequis Hadirkan Produk IMC Shield dengan Premi Terjangkau

AXA Health Protector juga menyediakan perlindungan bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Kemudahan ini diperkuat melalui fitur XtraSave yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan premi yang lebih kompetitif dan kenaikan premi yang lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, seluruh nasabah yang tidak mengajukan klaim selama dua tahun berturut-turut, baik yang memiliki fitur XtraSave atau tidak, akan mendapatkan diskon premi sebesar 10 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

1 hour ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

7 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

7 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

7 hours ago