Keuangan

Jurus AXA Financial Indonesia Atasi Inflasi Medis

Jakarta – Berdasarkan Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023, Indonesia mengalami peningkatan inflasi medis hingga mencapai 13,6 persen pada tahun 2023. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia sebesar 11,5 persen.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia (AFI), Niharika Yadav mengungkapkan, situasi kenaikan inflasi medis berdampak secara langsung terhadap kenaikan klaim asuransi.

“Berdasarkan data AAJI, klaim asuransi pada periode semester I 2024 meningkat 26 persen hingga Rp11,83 triliun, di mana hal ini berdampak besar pada industri asuransi jiwa. Kami sadar bahwa kondisi ini menjadi beban bagi nasabah kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/9).

Baca juga: AXA Financial Beri Literasi Keuangan dan Layanan Kesehatan di Tangerang

Menurut Niharika, hal ini mengakibatkan layanan kesehatan terbaik menjadi sulit untuk dijangkau oleh masyarakat. Oleh karena itu, AXA Financial Indonesia meluncurkan AXA Health Protector sebagai solusi terbaru asuransi kesehatan.

“Kami menghadirkan manfaat perlindungan kesehatan yang inovatif, dan menyediakan mekanisme bagi nasabah untuk mengendalikan kenaikan premi di masa depan,” ucapnya.

AXA Health Protector memberi manfaat bagi melalui perlindungan kesehatan yang komprehensif untuk beragam nasabah, mulai dari usia 15 hari hingga 80 tahun.

Produk ini menawarkan limit tahunan tinggi mencapai Rp30 miliar juga premi yang terkendali dan terjangkau lewat fitur inovatif XtraSave mulai dari Rp500 ribu per bulan.

“Kami juga membuka kesempatan kepada nasabah yang memiliki riwayat medis dan hingga usia 80 tahun untuk bisa memiliki perlindungan kesehatan ini,” imbuh Niharika.

Baca juga: Hadapi Inflasi Medis, Sequis Hadirkan Produk IMC Shield dengan Premi Terjangkau

AXA Health Protector juga menyediakan perlindungan bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Kemudahan ini diperkuat melalui fitur XtraSave yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dengan premi yang lebih kompetitif dan kenaikan premi yang lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, seluruh nasabah yang tidak mengajukan klaim selama dua tahun berturut-turut, baik yang memiliki fitur XtraSave atau tidak, akan mendapatkan diskon premi sebesar 10 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago