News Update

Jurus AFPI Tingkatkan Literasi dan Penguatan Regulasi Pindar

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan pentingnya literasi keuangan dan penguatan regulasi terkait industri pinjaman daring (pindar).

Ketua Bidang External Affairs and Advocacy Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Harza Sandityo mengatakan, sebagai industri yang relatif anyar dengan memasuki usia 10 tahun, baik pelaku usaha maupun masyarakat masih perlu belajar dan beradaptasi dengan cepatnya perubahan regulasi.

“Literasi keuangan adalah PR besar kita bersama sebagai bangsa. Kami percaya, kunci untuk membangun ekosistem yang sehat adalah meningkatkan pemahaman di semua pihak, baik dari sisi platform maupun pengguna,” ujarnya dikutip, Jumat, 29 Agustus 2025.

Lanjutnya, OJK sendiri telah mengeluarkan banyak peraturan, termasuk salah satu di antaranya POJK 40 Tahun 2024, yang mengatur secara rinci aspek-aspek tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG)

“Regulasi ini diperkuat oleh Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang secara resmi menjadikan pindar sebagai lembaga jasa keuangan,” jelasnya.

Baca juga : Celios: Aturan Bunga Pindar RI Lebih Baik Dibanding Singapura dan Malaysia

Sementara itu, Direktur Utama Easycash Nucky Poedjiardjo menilai dengan adanya transparansi dan kolaborasi yang kuat, industri pindar dapat terus berkembang dengan baik.

“Tata kelola yang baik dan etika industri adalah fondasi utama bagi keberlanjutan industri P2P lending di Indonesia. Dengan komitmen bersama, industri ini dapat terus tumbuh sehat, transparan dan berintegritas,” bebernya.

Adapun upaya AFPI untuk memberikan literasi keuangan di sektor ini pun mendapatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk “Siaran Literasi Pinjaman Daring Terlama”.

Baca juga : Pakar Hukum Persaingan Usaha Kritik Istilah ‘Kartel Pindar’ yang Dipakai KPPU

Melalui siniar tayangan langsung di YouTube selama 25 jam nonstop pada 21–22 Agustus 2025, program ini menghadirkan lebih dari 25 topik dalam lebih dari 50 sesi.

Sejumlah topik pun dibahas, mulai dari pemahaman dasar mengenai pindar, literasi keuangan digital, bahaya pindar ilegal, hingga peran industri pindar dalam sinergi membangun perekonomian nasional.

“Program ini mencerminkan komitmen bersama seluruh pelaku industri untuk menghadirkan ekosistem keuangan digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

2 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

6 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

7 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

9 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

10 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

11 hours ago