Bekasi – Fenomena juru parkir liar di kota-kota besar menjadi masalah yang perlu penanganan secara komperhensif, tidak hanya masalah pendapatan daerah tapi lebih ke penanganan aspek sumber daya manusia seperti juru parkir.
Maka dari itu parkir liar perlu direvitalisasi secara bertahap agar para juru parkir liar dapat diperlakukan secara baik sekaligus menekan penyelewengan. Dengan kata lain, perlu adanya perubahan sistem parkir liar kedalam sistem aplikasi berbasis teknologi seperti aplikasi JUKIR online.
JUKIR merupakan aplikasi yang menawarkan sistem aplikasi perparkiran yang handal berbasis tekhnologi yang manusiawi. Jukir adalah sebuah aplikasi yang memudahkan transaksi menuju era Cashless dan Branchless di Indonesia.
Aplikasi Jukir memiliki beberapa fitur pembayaran baik tunai maupun non tunai (uang elektronik) yang dilakukan oleh juru parkir dimanapun, kapanpun di lokasi parkir dan dimonitoring 24 Jam secara online dan real time.
Menurut Founder JUKIR.co Budi Hartono, aplikasi ini pertama kali di dunia, dimana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat diintegrasikan kedalam satu system yang transparan.
“Dengan adanya aplikasi JUKIR pemerintah Daerah bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time. Disisi lain membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional, sekaligus dapat mengoperasikan smartphone,” ujar dia dalam keterangannya di Bekasi, Rabu, 1 Februari 2017.
Dia menjelaskan, aplikasi ini dibekali beberapa fitur sepert pemesanan parkir, pembayaran parkir, pembelian pulsa, tiket konser, tiket kapal, token listrik, transfer dan penarikan tunai, atau transaksi lainya secara online.
Dalam aplikasi Jukir ini juga menghadirkan beberapa layanan Aplikasi yang diberi tajuk JU SPACE yang akan menjawab kesulitan lahan parkir. Melalui layanan JU SPACE, yang ingin menjadi mitra baik di perkantoran maupun perumahan JUKIR dapat membantu pengelolaannya.
Fitur lainnya diberi tajuk JU BUY yang menawarkan fasilitas drive-thru bagi toko pengecer dan restoran, sekaligus menangani pemesanan dan pembayaran. Pelanggan tidak perlu berputar-putar mencari parkir.
Sementara fitur JU VALET dapat melakukan reservasi Valet dengan menggunakan aplikasi. JU VALET siap berkerja dengan Mitra atau Perusahaan Jasa Valet yang tersebar di kota-kota besar Indonesia. Terakhir, fitur JU PARK n RIDE dimana semua pengguna jasa parkir dapat melakukan pemesanan dilokasi tempat parkir penitipan.
“Kendaraan mobil atau motor Anda akan dilindungi oleh Asuransi dan fasilitas lainnya seperti penitipan helm dan pencucian kendaraan. Kami juga melengkapi dengan WIFI gratis diarea layanan kami,” ucapnya.
JUKIR telah resmi beroperasi dan segera beroperasi di 8 kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bekasi,Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung,Palembang dan Pangkal Pinang dengan rencana pengembangan di kota-kota lainnya pada tahun mendatang. (*)
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) siap melayani kebutuhan nasabah seiring tingginya mobilitas… Read More