Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menegaskan jika peran agen asuransi saat ini masih sangat krusial bagi industri asuransi jiwa di Indonesia.
Hal ini terbukti, dari kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa di kuartal pertama 2023, jumlah tertanggung secara konsisten terus meningkat. Hingga Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang, yang terdiri dari 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan.
“Jika dibandingkan kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung atau meningkat 16,6%,” ujar Togar dalam konferensi pers MDRT Day Indonesia, di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.
Baca juga: Gara-Gara Unit Link, Premi Asuransi Jiwa Jeblok 6,9% di Kuartal I-2023
Meningkatnya jumlah tertanggung, lanjut Togar, berdampak positif pula terhadap pendapatan perusahaan asuransj jiwa. Dimana, industri ini berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp54,36 triliun pada kuartal pertama 2023.
“Pertumbuhan tertanggung berkaitan erat dengan kinerja pemasaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh. Ini menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Togar. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Waskita Karya raih kontrak baru Rp290,84 miliar untuk membangun Jalan Perbaikan Geometrik Batas… Read More
Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku “Manajemen Keuangan Internasional” PROYEK… Read More
Poin Penting IPO Superbank (SUPA) oversubscribed 318,69 kali dengan lebih dari 1 juta order, mencerminkan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,43% ke level 8.686, dengan mayoritas sektor positif, terutama teknologi… Read More
Poin Penting Pemerintah perkirakan 119,5 juta orang atau 42,01% penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan selama… Read More
Poin Penting RUPSLB WIKA menyetujui tiga agenda strategis, yakni perubahan Anggaran Dasar, kewenangan persetujuan RKAP… Read More