News Update

Jumlah Penampung Dana Repatrasi Ingin Ditambah

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menambah jumlah manajer investasi (MI) yang bertugas menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini posisi MI yang terdaftar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru sebanyak 18.

‎Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, ada beberapa pihak yang ingin diajukan sebagai manajer investasi dalam menampung dan repatriasi tax amnesty. Keadaan itu membuat OJK ingin membahas bersama Kemenkeu.‎

“‎MI saat ini 18. Ada permintaan dari beberapa pihak MI yang sebetulnya mereka merasa siap. Ini juga sudah dibahas dengan Kemenkeu. Karena Kemenkeu pihak yang mengeluarkan,” kata Nurhaida, di BEI, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.

Menurut Nurhaida sendiri, sekarang ini hal tersebut sudah dalam proses, dan diharapkan Kemenkeu bisa menyetujui semua persyaratan yang diajukan.

“Mudah-mudahan kriteria yang kita usulkan, alasan kenapa harus ada yang ditambahkan mudah-mudahan itu punya dasar yang kuat, sehingga kemudian Kemenkeu merasa bisa memberikan kriteria yang lebih lagi,” jelas Nurhaida.

Kemenkeu pun kini belum menentukan apakah akan merevisi PMK, agar dapat merelaksasi persyaratan yang sudah ada.‎ Semuanya dinilai masih dalam pembahasan, apakah masuk PMK atau justifikasi tersendiri dari Kemenkeu atau dari OJK. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

1 hour ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

4 hours ago