Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menambah jumlah manajer investasi (MI) yang bertugas menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini posisi MI yang terdaftar di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru sebanyak 18.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, ada beberapa pihak yang ingin diajukan sebagai manajer investasi dalam menampung dan repatriasi tax amnesty. Keadaan itu membuat OJK ingin membahas bersama Kemenkeu.
“MI saat ini 18. Ada permintaan dari beberapa pihak MI yang sebetulnya mereka merasa siap. Ini juga sudah dibahas dengan Kemenkeu. Karena Kemenkeu pihak yang mengeluarkan,” kata Nurhaida, di BEI, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2016.
Menurut Nurhaida sendiri, sekarang ini hal tersebut sudah dalam proses, dan diharapkan Kemenkeu bisa menyetujui semua persyaratan yang diajukan.
“Mudah-mudahan kriteria yang kita usulkan, alasan kenapa harus ada yang ditambahkan mudah-mudahan itu punya dasar yang kuat, sehingga kemudian Kemenkeu merasa bisa memberikan kriteria yang lebih lagi,” jelas Nurhaida.
Kemenkeu pun kini belum menentukan apakah akan merevisi PMK, agar dapat merelaksasi persyaratan yang sudah ada. Semuanya dinilai masih dalam pembahasan, apakah masuk PMK atau justifikasi tersendiri dari Kemenkeu atau dari OJK. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More