Analisis

Jumlah Investor Kripto Capai 14,78 Juta di Mei 2025, Transaksi Tembus Rp49,57 T

Jakarta – Tren perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah investor aset kripto pada Mei 2025 meningkat 4,38 persen menjadi 14,78 juta. Sedangkan nilai transaksi aset kripto per Mei 2025 tembus Rp49,57 triliun.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK menjelaskan, nilai transaksi kripto pada Mei 2025 tumbuh signifikan dibanding bulan sebelumnya.

Baca juga: OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 8,43 Persen, DPK Naik 4,29 Persen per Mei 2025

“Nilai transaksi aset kripto sepanjang Mei 2025 tercatat meningkat signifikan. Tercatat sebesar Rp49,57 triliun. Meningkat dibandingkan bulan April 2025 yang senilai Rp35,61 triliun,” papar Hasan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa, 8 Juli 2025.

Namun di bulan yang sama, kata Hasan, kapitalisasi pasar aset kripto mengalami penurunan secara mtm. Angkanya berkurang dari Rp34,37 triliun di April 2025 menjadi Rp31,49 triliun per Mei 2025.

Baca juga: Tren Investasi Aset Kripto Jangka Panjang Makin Diminati

Meskipun begitu, Hasan optimis peningkatan jumlah konsumen dan transaksi kripto mencerminkan kepercayaan terhadap pasar kripto dalam negeri.

“Tentu tren peningkatan jumlah konsumen maupun jumlah nilai transaksi aset kripto ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago