News Update

Jumlah Broker Gateway Amnesti Pajak Harus Ditambah

Jakarta–Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa memperbanyak perusahaan efek (broker) yang menjadi gateway (pintu masuk) dalam Program Amnesti Pajak.

Saat ini sendiri ada sebanyak 94 perusahaan broker yang sudah mendapatkan izin operasi dari pemerintah. ‎Sementara yang mendapat madat sebagai gateway hanya 19 broker.

“Lebarkan distribusinya, kenapa dibatasi hanya 19 broker, mereka (perusahaan efek lain) sudah mendapatkan izin ‎operasi dari pemerintah. Kenapa tidak dikasih menjadi gateway,” ungkap Tito, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Tito pun menegaskan, semakin banyak broker menjadi gateway amnesti pajak, maka semakin luas penyampaian program tersebut ke masyarakat. Sehingga produk yang ditawarkan semakin banyak.

“‎Makin banyak gateway makin banyak salesman, sehingga makin bagus, jadi kenapa dibatasin‎ dan saya berharap Kemenkeu bilang yang sudah dapat izin dari pemerintah untuk beroperasi boleh jadi gateway,” tegas Tito.

Lanjut Tito, sebanyak 94 perusahaan sudah mempunyai klien yang banyak, baik di dalam maupun luar negeri. Sehingga banyak yang bisa diprospek untuk mengikuti amnesti pajak.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan terkait pelonggaran penampung (gateway) dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal tersebut diyakini bakal menambah jumlah gateway tax amnesty.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, kriteria pelonggaran gateway tax amnesty tergantung keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika telah diputuskan, diyakini akan ada tambahan gateway tax amnesty dari perusahaan efek dan manajer investasi (MI) masing-masing menjadi sebanyak 30.

“Kita bicara secara total sekitar 30 perusahaan efek, (MI) sekitar itu juga. Kembali lagi tergantung kriteria yang diperbarui dan disetujui Kemenkeu,” ungkap Nurhaida dilain waktu. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

31 mins ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

14 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

20 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

21 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

22 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

23 hours ago