Perbankan

Jumlah BPR Susut, LPS Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, terjadi penurunan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). Pada 2023, ada sebanyak 1.584 BPR/BPRS,  turun dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 1.608 BPR/BPRS.

Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksa dan Statistik LPS Priyanto Budi Nugroho mengatakan, salah satu faktor penyebab penurunan jumlah tersebut terkait kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Dari 1.584  BPR/BPRS itu, ada yang tidak bisa bertahan karena disebabkan karena faktor sumber daya manusia (SDM),” katanya dalam seminar bertema ‘Sinergi Bank Umum dan BPR dalam Digitalisasi Layanan Perbankan’ di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Ia menekankan, pentingnya integritas dan kompetensi dari pemilik BPR/BPRS, manajemen hingga tim pengawas yang harus diperkuat dalam meningkatkan jumlah tersebut.

“Tentu saja, ini menjadi pekerjaan rumah kita semua antara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS, Perbarindo hingga BPR itu sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan data Statistik Perbankan OJK, penurunan banyak terjadi pada BPR/BPRS yang memiliki aset antara Rp5 miliar – Rp10 miliar, yakni berkurang 11 BPR. Kemudian, BPR yang mempunyai aset Rp1 miliar hingga Rp5 miliar berkurang 4 entitas.

Saat ini jumlah BPR di Indonesia masih didominasi oleh BPR dengan aset di atas Rp10 miliar yang jumlahnya mencapai 1.324 entitas. Jumlah BPR dengan aset antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar mencapai 74 entitas. 

BPR dengan aset Rp1 miliar hingga Rp5 miliar mencapai 26 entitas. Kemudian, BPR yang mempunyai aset di bawah Rp1 miliar hanya ada 2 entitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS dan Perhitungan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) memperkuat sinergi untuk implementasi Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) bagi BPR/BPRS.

“Dari sisi LPS, kami secara periodik selalu berkoordinasi dengan OJK jika ada BPR/BPRS yang batuk untuk segera bertindak cepat,” jelasnya.

Melalui penguatan UU P2SK ini diharapkan terjadi perubahan dalam peningkatan kapasitas bisnis BPR dan BPRS. Di mana, BPR/BPRS agar tak sekadar menjadi penyalur kredit, tetapi juga jadi pendorong perekonomian masyarakat. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

PP Hapus Tagih Diteken Presiden Prabowo, Jumlahnya Capai Rp8,7 Triliun

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

26 mins ago

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

8 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

8 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

10 hours ago

Dukung Literasi EBT, PHE ONWJ Ajak Pelajar Cirebon Kenali Energi Surya

Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More

10 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

11 hours ago