Perbankan

Jumlah BPR Susut, LPS Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, terjadi penurunan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS). Pada 2023, ada sebanyak 1.584 BPR/BPRS,  turun dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 1.608 BPR/BPRS.

Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksa dan Statistik LPS Priyanto Budi Nugroho mengatakan, salah satu faktor penyebab penurunan jumlah tersebut terkait kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Dari 1.584  BPR/BPRS itu, ada yang tidak bisa bertahan karena disebabkan karena faktor sumber daya manusia (SDM),” katanya dalam seminar bertema ‘Sinergi Bank Umum dan BPR dalam Digitalisasi Layanan Perbankan’ di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

Ia menekankan, pentingnya integritas dan kompetensi dari pemilik BPR/BPRS, manajemen hingga tim pengawas yang harus diperkuat dalam meningkatkan jumlah tersebut.

“Tentu saja, ini menjadi pekerjaan rumah kita semua antara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS, Perbarindo hingga BPR itu sendiri,” jelasnya.

Berdasarkan data Statistik Perbankan OJK, penurunan banyak terjadi pada BPR/BPRS yang memiliki aset antara Rp5 miliar – Rp10 miliar, yakni berkurang 11 BPR. Kemudian, BPR yang mempunyai aset Rp1 miliar hingga Rp5 miliar berkurang 4 entitas.

Saat ini jumlah BPR di Indonesia masih didominasi oleh BPR dengan aset di atas Rp10 miliar yang jumlahnya mencapai 1.324 entitas. Jumlah BPR dengan aset antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar mencapai 74 entitas. 

BPR dengan aset Rp1 miliar hingga Rp5 miliar mencapai 26 entitas. Kemudian, BPR yang mempunyai aset di bawah Rp1 miliar hanya ada 2 entitas.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS dan Perhitungan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) memperkuat sinergi untuk implementasi Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) bagi BPR/BPRS.

“Dari sisi LPS, kami secara periodik selalu berkoordinasi dengan OJK jika ada BPR/BPRS yang batuk untuk segera bertindak cepat,” jelasnya.

Melalui penguatan UU P2SK ini diharapkan terjadi perubahan dalam peningkatan kapasitas bisnis BPR dan BPRS. Di mana, BPR/BPRS agar tak sekadar menjadi penyalur kredit, tetapi juga jadi pendorong perekonomian masyarakat. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

4 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

5 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

5 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

6 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

6 hours ago