Nasional

Judi Online Marak di Jawa Barat, Meutya Hafid-Dedi Mulyadi Sepakat Tingkatkan Pengawasan

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat kolaborasi dalam menekan maraknya kasus judi online (judol) yang telah “memakan korban” anak-anak di bawah umur.

Diketahui, Jawa Barat sendiri tercatat sebagai provinsi dengan angka kasus judi daring tertinggi sejak 2024, sehingga menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan.

“Penting bagi kita untuk terus berkolaborasi menekan angka judi online secara nasional, khususnya di Jawa Barat,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dinukil laman Komdigi, Jumat, 16 Mei 2025.

Meutya menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional menanggulangi judi online. Meski tren judi daring disebut menurun, tanpa intervensi pemerintah, tren ini berpotensi kembali meningkat.

“Menurut PPATK, jika tidak ada langkah tegas, jumlah rekening yang terkait dengan judi online diperkirakan dapat meningkat hingga 1.200 pada 2025. Bagaimana cara mengintervensi agar pada 2025 jumlah tersebut tidak mencapai 1.100 atau 1.200, itulah yang membutuhkan kerja sama dari semua pihak,” terangnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Bahas PP Khusus Berantas Judi Online

Terkait arahan Presiden untuk menindak tegas situs judol, Meutya menjelaskan bahwa implementasinya tidak perlu diragukan. 

Sejak pertama kali menjabat sebagai Menkomdigi hingga saat ini, tercatat sudah 1,4 juta situs judol yang telah diblokir.

“Namun demikian, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika konten menyebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform-platform tersebut, seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok,” tutur Meutya.

Peran Penting Platform Digital dalam Pencegahan

Menurutnya, kerja sama dengan platform digital perlu ditingkatkan karena mereka memiliki kemampuan teknis untuk menyaring konten negatif dengan lebih cepat. 

Platform juga diharapkan menjadi pihak pertama yang memblokir konten negatif, karena merekalah yang paling mengetahui bagaimana konten tersebut tersebar.

“Namun demikian, take down situs dan platform saja tidak cukup. Jika tidak ada kerja nyata di lapangan dan pertemuan langsung, kecanduan tidak akan hilang hanya dengan pemblokiran,” tegas Meutya.

Baca juga: Puan Desak Pemerintah Tindak Tegas Judol

Penerapan PP Tunas

Meutya juga menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari paparan judol.

“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun—yang jumlahnya lebih dari 400 ribu—menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat berkurang secara signifikan,” jelas Meutya.

Baca juga : Lewat Kampanye “Judi Pasti Rugi”, Komdigi dan Gopay Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa PP Tunas yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo akan mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk dalam hal kecanduan terhadap gim daring. 

Pengaturan akses akan membedakan antara gim yang bersifat profesional untuk prestasi dengan gim yang berisiko menimbulkan adiksi di kalangan umum.

Game online nanti akan diatur sesuai PP. Jika game tersebut memang untuk cabang olahraga e-sport, aksesnya tidak boleh terbuka untuk semua orang,” ujarnya.

Artinya, kata dia, hanya atlet yang menekuni cabang tersebut bisa mengaksesnya. Ia berharap regulasi ini tidak hanya mendukung atlet e-sport yang berprestasi, tetapi juga melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. 

“Jangan sampai yang jadi juara hanya 10 orang, tetapi korbannya 100 ribu. Itu harus menjadi perhatian kita,” pungkas Dedi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

3 hours ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

15 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

15 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

15 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

15 hours ago