News Update

Juda Agung Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Gantikan Doni Joewono

Poin Penting

  • Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI menggantikan Doni P. Joewono.
  • Penetapan Juda berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2025 tentang penggantian anggota DK OJK Ex-officio BI.
  • Pelantikan disaksikan Ketua MA Sunarto serta dihadiri pejabat OJK, Bank Indonesia, dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI.

Pelantikan ini menggantikan Doni P. Joewono yang telah habis masa jabatnya per 11 Agustus 2025 sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia.

Juda ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.

Baca juga: Tok! Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua DK LPS 2025-2030, Ini Susunan Lengkap Anggotanya

“Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari BI, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?,” tanya Ketua MA Sunarto, Selasa, 23 September 2025.

Juda menjawab dengan pasti. “Bersedia,” kata Juda.

Di hadapan Ketua MA, Juda mengucapkan sumpah jabatannya. Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, keduanya menandatangani berita acara di depan ketua MA.

Baca juga: Bos BI Perkirakan Ekonomi RI 2025 Tumbuh 4,6-5,4 Persen

Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat OJK terlihat hadir seperti Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif DK OJK Dian Ediana Rae, Friderica Widyasari Dewi Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Hasan Fawzi, dan Sophia Isabella Wattimena.

Serta, turut hadir pejabat BI, yaitu Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Aida S. Budiman, dan beberapa pejabat negara lainnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

10 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

10 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

13 hours ago