Poin Penting
Jakarta – Juda Agung dan Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik jadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Keduanya telah mengambil Pengucapan Sumpah Jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto pada hari ini, 25 Maret 2026, bersama dengan Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK, serta tiga Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK kini diduduki oleh Friderica Widyasari Dewi didampingi Hernawan Bekti Sasongko, yang ditunjuk jadi Wakil Dewan Komisioner OJK.
Berdasarkan pengucapan sumpah jabatan tersebut, maka daftar pejabat OJK saat ini, di antaranya adalah:
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Konsumsi Pertamax meningkat 11,8% pada H-1 Lebaran 2026 seiring lonjakan mobilitas mudik. BBM… Read More
Poin Penting Pemerintah berencana memperpanjang batas pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi hingga akhir April… Read More
Poin Penting Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih hanya di lahan bebas… Read More
Poin Penting BGN mengusulkan efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp40 triliun, yang berasal… Read More
Poin Penting IHSG ditutup di level 7.302,12 atau naik 2,75 persen dari 7.106,83, dengan mayoritas… Read More
Poin Penting Bukti potong PPh 21 pensiun kini dapat diunduh secara daring melalui layanan TOOS… Read More