Categories: Keuangan

Jual Unit Link, Asuransi Sinar Mas Targetkan Rp30 Miliar

Jakarta–PT Asuransi Sinar Mas menyambut baik rencana OJK yang akan memperbolehkan industri asuransi umum menjual produk unit link. Bahkan, dalam tiga tahun pertama, potensi unit link diyakini perseroan akan mencapai Rp30 miliar.

Direktur Asuransi Sinarmas Dumasi M.M. Samosir menyebut bahwa beberapa produk asuransi umum berpotensi untuk dibuat unit link. Beberapa di antaranya adalah asuransi perumahan, personal accident, kesehatan dan juga asuransi kendaraan roda empat.

“Misalnya asuransi rumah itu, klaimnya kan sedikit, hampir tidak ada. Kita bisa ramu biar menjadi produk yang ada investasinya,” sebut Dumasi dalam Media Gathering di Plaza Simas, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Menurut Dumasi, salah satu kendala bagi pemasaran produk asuransi di Indonesia, adalah keengganan masyarakat bahwa dananya akan hilang jika tidak pernah mengajukan klaim. Nanti, jika izin tersebut sudah keluar, disebutkannya, masyarakat Indonesia bisa menganggap banderol asuransi dan investasi tersebut sebagai tabungan.

“Kita selama ini melihat, produk asuransi jiwa kan mayoritas juga unit link. Itu kan tumbuhnya perolehan premi cepat sekali. Kita juga bisa memperlakukan yang sama di asuransi umum,” sebutnya.

Apalagi, tambahnya, dalam mengeluarkan unit link, perusahaan asuransi tidak perlu memberikan pencadangan modal tambahan. Pasalnya, di unit link, hampir semua risiko ditanggung nasabah.

“Perkiraan kita dalam tiga tahun pertama itu, setiap satu produk bisa menghasilkan tambahan premi Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Dan setelah itu, untuk bertambah menjadi Rp1 triliun, Rp2 triliun itu cepat sekali,” paparnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Keuangan Nonbank OJK Dumoly Pardede menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok aturan mengenai diperbolehkannya asuransi umum mengeluarkan dan menjual unitlink. Menurut Dumoly, tidak akan semua premi yang diterima asuransi umum dibayarkan untuk klaim sehingga memungkinkan dikeluarkannya produk investasi. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

6 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

16 mins ago

Antisipasi Mudik Lebaran 2026, ESDM Jamin Stok BBM Aman hingga 28 Hari

Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More

22 mins ago

Chubb Indonesia Gandeng Bank DBS Luncurkan Produk Asuransi Cyber Guard

Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More

34 mins ago

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

51 mins ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

1 hour ago