Categories: Keuangan

Jual Unit Link, Asuransi Sinar Mas Targetkan Rp30 Miliar

Jakarta–PT Asuransi Sinar Mas menyambut baik rencana OJK yang akan memperbolehkan industri asuransi umum menjual produk unit link. Bahkan, dalam tiga tahun pertama, potensi unit link diyakini perseroan akan mencapai Rp30 miliar.

Direktur Asuransi Sinarmas Dumasi M.M. Samosir menyebut bahwa beberapa produk asuransi umum berpotensi untuk dibuat unit link. Beberapa di antaranya adalah asuransi perumahan, personal accident, kesehatan dan juga asuransi kendaraan roda empat.

“Misalnya asuransi rumah itu, klaimnya kan sedikit, hampir tidak ada. Kita bisa ramu biar menjadi produk yang ada investasinya,” sebut Dumasi dalam Media Gathering di Plaza Simas, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Menurut Dumasi, salah satu kendala bagi pemasaran produk asuransi di Indonesia, adalah keengganan masyarakat bahwa dananya akan hilang jika tidak pernah mengajukan klaim. Nanti, jika izin tersebut sudah keluar, disebutkannya, masyarakat Indonesia bisa menganggap banderol asuransi dan investasi tersebut sebagai tabungan.

“Kita selama ini melihat, produk asuransi jiwa kan mayoritas juga unit link. Itu kan tumbuhnya perolehan premi cepat sekali. Kita juga bisa memperlakukan yang sama di asuransi umum,” sebutnya.

Apalagi, tambahnya, dalam mengeluarkan unit link, perusahaan asuransi tidak perlu memberikan pencadangan modal tambahan. Pasalnya, di unit link, hampir semua risiko ditanggung nasabah.

“Perkiraan kita dalam tiga tahun pertama itu, setiap satu produk bisa menghasilkan tambahan premi Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Dan setelah itu, untuk bertambah menjadi Rp1 triliun, Rp2 triliun itu cepat sekali,” paparnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Keuangan Nonbank OJK Dumoly Pardede menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok aturan mengenai diperbolehkannya asuransi umum mengeluarkan dan menjual unitlink. Menurut Dumoly, tidak akan semua premi yang diterima asuransi umum dibayarkan untuk klaim sehingga memungkinkan dikeluarkannya produk investasi. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

2 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

3 hours ago