Categories: Keuangan

Jual Unit Link, Asuransi Sinar Mas Targetkan Rp30 Miliar

Jakarta–PT Asuransi Sinar Mas menyambut baik rencana OJK yang akan memperbolehkan industri asuransi umum menjual produk unit link. Bahkan, dalam tiga tahun pertama, potensi unit link diyakini perseroan akan mencapai Rp30 miliar.

Direktur Asuransi Sinarmas Dumasi M.M. Samosir menyebut bahwa beberapa produk asuransi umum berpotensi untuk dibuat unit link. Beberapa di antaranya adalah asuransi perumahan, personal accident, kesehatan dan juga asuransi kendaraan roda empat.

“Misalnya asuransi rumah itu, klaimnya kan sedikit, hampir tidak ada. Kita bisa ramu biar menjadi produk yang ada investasinya,” sebut Dumasi dalam Media Gathering di Plaza Simas, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2016.

Menurut Dumasi, salah satu kendala bagi pemasaran produk asuransi di Indonesia, adalah keengganan masyarakat bahwa dananya akan hilang jika tidak pernah mengajukan klaim. Nanti, jika izin tersebut sudah keluar, disebutkannya, masyarakat Indonesia bisa menganggap banderol asuransi dan investasi tersebut sebagai tabungan.

“Kita selama ini melihat, produk asuransi jiwa kan mayoritas juga unit link. Itu kan tumbuhnya perolehan premi cepat sekali. Kita juga bisa memperlakukan yang sama di asuransi umum,” sebutnya.

Apalagi, tambahnya, dalam mengeluarkan unit link, perusahaan asuransi tidak perlu memberikan pencadangan modal tambahan. Pasalnya, di unit link, hampir semua risiko ditanggung nasabah.

“Perkiraan kita dalam tiga tahun pertama itu, setiap satu produk bisa menghasilkan tambahan premi Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Dan setelah itu, untuk bertambah menjadi Rp1 triliun, Rp2 triliun itu cepat sekali,” paparnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Keuangan Nonbank OJK Dumoly Pardede menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang menggodok aturan mengenai diperbolehkannya asuransi umum mengeluarkan dan menjual unitlink. Menurut Dumoly, tidak akan semua premi yang diterima asuransi umum dibayarkan untuk klaim sehingga memungkinkan dikeluarkannya produk investasi. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago