Perbankan

JTrust Bank Berharap Dana Segar Rp200 Triliun Bisa Ditempatkan di Bank Swasta

Poin Penting

  • Penempatan dana Rp200 triliun di bank Himbara dinilai tepat untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit
  • JTrust Bank berharap bank swasta juga mendapat bagian penempatan dana pemerintah
  • Efek berganda ke bank swasta diperkirakan hanya bersifat jangka pendek, terutama melalui perputaran dana di money market sebelum disalurkan sebagai kredit.

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) atau JTrust Bank angkat suara ihwal penempatan dana senilai Rp200 triliun ke bank Himbara untuk disalurkan dalam bentuk kredit agar mendorong ekonomi di Tanah Air.

Direktur JTrust Bank, Widjaja Hendra menilai, penempatan dana tersebut sudah tepat di tengah pelbagai tantangan yang tengah dihadapi oleh bank pelat merah saat ini. 

“Memang sudah diarahkan masuknya ke bank pemerintah. Tapi kan apa yang dihadapi bank pemerintah sekarang kan tidak mudah juga,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah di Himbara memang dapat memperluas ruang likuiditas perbankan untuk mendorong penyaluran kredit. 

Baca juga : Guyuran Dana Rp200 Triliun Pemerintah Dinilai Tak Inklusif ke Bank Syariah

Berharap Bank Swasta Dapat Kucuran Rp200 Triliun

Namun begitu, dirinya juga berharap bahwa bank swasta bisa ikut menerima penempatan dana dari pemerintah tersebut. 

“Jadi, kalau berharap kita (bank swasta) bisa menerima juga,” jelasnya.

Meski begitu kata dia, penempatan dana Rp200 triliun di bank Himbara ini akan turut menimbulkan efek berganda kepada bank-bank swasta, semisal memperlonggar likuiditas. Namun, hanya dalam jangka pendek. 

Baca juga : DPR Soroti Kredit Nganggur Rp2.000 Triliun, Tanya Efektivitas Dana Himbara Rp200 T

“Sekarang mungkin likuiditas lebih cair. Karena dana masuk ke bank pemerintah, saya yakin juga enggak bisa langsung lempar kredit kan. Mungkin ditaruh juga di money market di bank-bank swasta. Tapi itu kan short term,” lanjutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

4 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

5 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

19 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

20 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

22 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

23 hours ago