Perbankan

JTrust Bank Berharap Dana Segar Rp200 Triliun Bisa Ditempatkan di Bank Swasta

Poin Penting

  • Penempatan dana Rp200 triliun di bank Himbara dinilai tepat untuk memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit
  • JTrust Bank berharap bank swasta juga mendapat bagian penempatan dana pemerintah
  • Efek berganda ke bank swasta diperkirakan hanya bersifat jangka pendek, terutama melalui perputaran dana di money market sebelum disalurkan sebagai kredit.

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) atau JTrust Bank angkat suara ihwal penempatan dana senilai Rp200 triliun ke bank Himbara untuk disalurkan dalam bentuk kredit agar mendorong ekonomi di Tanah Air.

Direktur JTrust Bank, Widjaja Hendra menilai, penempatan dana tersebut sudah tepat di tengah pelbagai tantangan yang tengah dihadapi oleh bank pelat merah saat ini. 

“Memang sudah diarahkan masuknya ke bank pemerintah. Tapi kan apa yang dihadapi bank pemerintah sekarang kan tidak mudah juga,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah di Himbara memang dapat memperluas ruang likuiditas perbankan untuk mendorong penyaluran kredit. 

Baca juga : Guyuran Dana Rp200 Triliun Pemerintah Dinilai Tak Inklusif ke Bank Syariah

Berharap Bank Swasta Dapat Kucuran Rp200 Triliun

Namun begitu, dirinya juga berharap bahwa bank swasta bisa ikut menerima penempatan dana dari pemerintah tersebut. 

“Jadi, kalau berharap kita (bank swasta) bisa menerima juga,” jelasnya.

Meski begitu kata dia, penempatan dana Rp200 triliun di bank Himbara ini akan turut menimbulkan efek berganda kepada bank-bank swasta, semisal memperlonggar likuiditas. Namun, hanya dalam jangka pendek. 

Baca juga : DPR Soroti Kredit Nganggur Rp2.000 Triliun, Tanya Efektivitas Dana Himbara Rp200 T

“Sekarang mungkin likuiditas lebih cair. Karena dana masuk ke bank pemerintah, saya yakin juga enggak bisa langsung lempar kredit kan. Mungkin ditaruh juga di money market di bank-bank swasta. Tapi itu kan short term,” lanjutnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jurus Adira Finance Genjot Pembiayaan Syariah di Awal 2026

Poin Penting Adira Finance Syariah meluncurkan Hasanah, produk pembiayaan Haji Plus berbasis prinsip syariah untuk… Read More

9 mins ago

Superflu Mengancam, DPR Minta Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

Poin Penting Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief meminta sekolah kembali menerapkan protokol kesehatan… Read More

18 hours ago

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

18 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

19 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

19 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

19 hours ago