Categories: Perbankan

JTrust Bank Alihkan Aset Kredit Bermasalah

Jakarta–PT Bank JTrust Indonesia Tbk (JTrust Bank) telah melaksanakan transaksi penjualan piutang atas sejumlah aset-aset bermasalah serta pengalihan hak atas asset yang diagunkan (AYDA) milik perseroan kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII) dengan nilai transaksi sebesar Rp487 miliar.

“Sejumlah aset yang diagunkan, diantaranya berupa rumah tinggal, pabrik, mesin-mesin, kapal, termasuk berbagai AYDA lainnya hasil restrukturisasi kredit-kredit bermasalah,” ujar Direktur Utama JTrust Bank, Ahmad Fajar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.

Dia mengungkapkan, nilai keseluruhan transaksi sebesar Rp487 miliar tersebut mencapai 48,62% dari nilai ekuitas perseroan sebesar Rp1,001 triliun. Penjualan seluruh aset tersebut membuat kualitas kredit yang disalurkan perseroan kian membaik dengan tingkat non performing loan (NPL) menjadi di bawah 2%, turun dari posisi Juni 2015 di level 6,35%.

“Seluruh aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola lebih lanjut oleh JTII. Sehingga,  transaksi ini menguntungkan kedua pihak,” tukasnya.

Menurutnya, Penjualan aset kredit bermasalah tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen JTrust Bank untuk meningkatkan performa perseroan, sekaligus sebagai pondasi untuk melakukan ekspansi. Dimana sebelumnya, perseroan juga  telah menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) senilai US$25 juta. Subdebt bertenor lima tahun tersebut seluruhnya diserap perusahaan terafiliasi lainnya yaitu: JTrust Asia Pte, Ltd., Singapore.

Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan subdebt dicatat sebagai penambahan modal tier II, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung penyaluran kredit serta instrumen keuangan lain yang menunjang kinerja JTrust Bank. Melalui penerbitan subdebt ini, permodalan bank semakin kuat dan berdampak positif terhadap rasio CAR serta mendukung ekspansi usaha perseroan ke segmen korporasi, komersial dan consumer finance.

“Dengan penerbitan subdebt, likuiditas kami semakin meningkat dengan rasio kecukupan modal (CAR) diperkirakan sebesar 19%. Sehingga dapat mendukung peningkatan penyaluran kredit perseroan,” tutup Ahmad. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

13 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago