Categories: Perbankan

JTrust Bank Alihkan Aset Kredit Bermasalah

Jakarta–PT Bank JTrust Indonesia Tbk (JTrust Bank) telah melaksanakan transaksi penjualan piutang atas sejumlah aset-aset bermasalah serta pengalihan hak atas asset yang diagunkan (AYDA) milik perseroan kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII) dengan nilai transaksi sebesar Rp487 miliar.

“Sejumlah aset yang diagunkan, diantaranya berupa rumah tinggal, pabrik, mesin-mesin, kapal, termasuk berbagai AYDA lainnya hasil restrukturisasi kredit-kredit bermasalah,” ujar Direktur Utama JTrust Bank, Ahmad Fajar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.

Dia mengungkapkan, nilai keseluruhan transaksi sebesar Rp487 miliar tersebut mencapai 48,62% dari nilai ekuitas perseroan sebesar Rp1,001 triliun. Penjualan seluruh aset tersebut membuat kualitas kredit yang disalurkan perseroan kian membaik dengan tingkat non performing loan (NPL) menjadi di bawah 2%, turun dari posisi Juni 2015 di level 6,35%.

“Seluruh aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola lebih lanjut oleh JTII. Sehingga,  transaksi ini menguntungkan kedua pihak,” tukasnya.

Menurutnya, Penjualan aset kredit bermasalah tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen JTrust Bank untuk meningkatkan performa perseroan, sekaligus sebagai pondasi untuk melakukan ekspansi. Dimana sebelumnya, perseroan juga  telah menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) senilai US$25 juta. Subdebt bertenor lima tahun tersebut seluruhnya diserap perusahaan terafiliasi lainnya yaitu: JTrust Asia Pte, Ltd., Singapore.

Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan subdebt dicatat sebagai penambahan modal tier II, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung penyaluran kredit serta instrumen keuangan lain yang menunjang kinerja JTrust Bank. Melalui penerbitan subdebt ini, permodalan bank semakin kuat dan berdampak positif terhadap rasio CAR serta mendukung ekspansi usaha perseroan ke segmen korporasi, komersial dan consumer finance.

“Dengan penerbitan subdebt, likuiditas kami semakin meningkat dengan rasio kecukupan modal (CAR) diperkirakan sebesar 19%. Sehingga dapat mendukung peningkatan penyaluran kredit perseroan,” tutup Ahmad. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago