JTrust Bank; Dorong perbaikan bisnis. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–PT Bank JTrust Indonesia Tbk (JTrust Bank) telah melaksanakan transaksi penjualan piutang atas sejumlah aset-aset bermasalah serta pengalihan hak atas asset yang diagunkan (AYDA) milik perseroan kepada PT JTrust Investments Indonesia (JTII) dengan nilai transaksi sebesar Rp487 miliar.
“Sejumlah aset yang diagunkan, diantaranya berupa rumah tinggal, pabrik, mesin-mesin, kapal, termasuk berbagai AYDA lainnya hasil restrukturisasi kredit-kredit bermasalah,” ujar Direktur Utama JTrust Bank, Ahmad Fajar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.
Dia mengungkapkan, nilai keseluruhan transaksi sebesar Rp487 miliar tersebut mencapai 48,62% dari nilai ekuitas perseroan sebesar Rp1,001 triliun. Penjualan seluruh aset tersebut membuat kualitas kredit yang disalurkan perseroan kian membaik dengan tingkat non performing loan (NPL) menjadi di bawah 2%, turun dari posisi Juni 2015 di level 6,35%.
“Seluruh aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk dikelola lebih lanjut oleh JTII. Sehingga, transaksi ini menguntungkan kedua pihak,” tukasnya.
Menurutnya, Penjualan aset kredit bermasalah tersebut merupakan bagian dari upaya manajemen JTrust Bank untuk meningkatkan performa perseroan, sekaligus sebagai pondasi untuk melakukan ekspansi. Dimana sebelumnya, perseroan juga telah menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) senilai US$25 juta. Subdebt bertenor lima tahun tersebut seluruhnya diserap perusahaan terafiliasi lainnya yaitu: JTrust Asia Pte, Ltd., Singapore.
Adapun dana yang diperoleh dari penerbitan subdebt dicatat sebagai penambahan modal tier II, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung penyaluran kredit serta instrumen keuangan lain yang menunjang kinerja JTrust Bank. Melalui penerbitan subdebt ini, permodalan bank semakin kuat dan berdampak positif terhadap rasio CAR serta mendukung ekspansi usaha perseroan ke segmen korporasi, komersial dan consumer finance.
“Dengan penerbitan subdebt, likuiditas kami semakin meningkat dengan rasio kecukupan modal (CAR) diperkirakan sebesar 19%. Sehingga dapat mendukung peningkatan penyaluran kredit perseroan,” tutup Ahmad. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More